Semarang (ANTARA) - AF (20), perempuan yang membuang bayinya sendiri di dekat sungai, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya belum menahan AF karena masih dalam tahap pemulihan.
Sementara itu, bayi perempuan anak AF sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya dirawat oleh ibunya.
Polisi, lanjut dia, masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui ayah bayi nahas tersebut.
"Pelaku menyebutkan satu nama. Setelah dicek, tidak diketahui keberadaannya," kata Kompol Aris.
Dari keterangan pelaku, kata dia, proses kelahiran dilakukan seorang diri di rumah.
Pelaku kemudian meletakkan bayinya di tepi sungai karena takut diketahui oleh keluarganya.
Sebelumnya, bayi perempuan yang baru saja dilahirkan ditemukan warga di bawah jembatan sebuah sungai di Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (6/12) dalam keadaan hidup.
Berita Terkait
Ternak Boyolali kembali diserang PMK, ini langkah pemkab
Minggu, 28 April 2024 15:50 Wib
Pemkot Pekalongan luncurkan posyandu remaja
Minggu, 28 April 2024 15:45 Wib
Puluhan anggota gangster Semarang diamankan saat akan tawuran
Minggu, 28 April 2024 12:56 Wib
Prakiraan cuaca Semarang hari ini, waspada rob di Pantura Jateng
Minggu, 28 April 2024 8:06 Wib
Peringati Hari Bumi, Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip rilis dua buku
Minggu, 28 April 2024 6:52 Wib
Yusril Ihza gelar ruwatan negara di Loji Gandrung Solo
Minggu, 28 April 2024 6:26 Wib
Pemkot Surakarta apresiasi transportasi mudah kolaborasi KAI-swasta
Minggu, 28 April 2024 6:07 Wib
Bagi hasil pajak kendaraan di Magelang 2023 capai Rp197 miliar
Minggu, 28 April 2024 6:06 Wib