Semarang (ANTARA) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu, menyidangkan kasus dugaan korupsi anggaran DIPA Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, periode 2014 hingga 2019.
Jaksa Penuntut Umum Ruri Febrianto dalam dakwaannya menjerat terdakwa Mardiyono yang merupakan Paur Bendahara Bagian Keuangan Akpol Semarang atas dugaan penggelapan anggaran DIPA dengan total mencapai Rp630 juta.
"Terdakwa diduga menggunakan sebagian dana yang berasal dari anggaran DIPA pada periode 2014 hingga 2019 untuk keperluan pribadinya," katanya.
Menurut dia, anggaran tersebut diambil dari pos kegiatan untuk keperluan sehari-hari Akpol Semarang.
Total kerugian negara akibat anggaran yang dinikmati terdakwa untuk keperluan pribadinya itu, lanjut dia, mencapai Rp630 juta.
Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jaksa menambahkan kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung yang merupakan limpahan dari Bareskrim Polri.
Menurut dia, terdakwa yang merupakan PNS Polri saat ini ditahan di Lapas Semarang selama menjalani persidangan.
Atas dakwaan jaksa tersebut, Hakim Ketua Judi Prasetya memberi kesempatan terdakwa mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.
Baca juga: DIPA Polres Batang capai Rp64,5 miliar
Berita Terkait
Rekening penampung kredit bank pemerintah catat transaksi mencurigakan
Selasa, 23 April 2024 8:52 Wib
Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:39 Wib
Anies-Muhaimin doakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:38 Wib
Terdakwa korupsi Rp11,5 juta PNPM Magelang dituntut 21 bulan penjara
Rabu, 17 April 2024 15:50 Wib
Pemerintah tetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024
Selasa, 9 April 2024 22:03 Wib
Empat menteri hadir di MK untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara PHPU
Jumat, 5 April 2024 8:51 Wib
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Terdakwa korupsi di Akpol Semarang divonis empat tahun
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib