Solo (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta melakukan penyitaan aset penunggak pajak berupa dua unit minibus dan empat truk.
Kepala KPP Pratama Surakarta Hery Wirawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan langkah penyitaan aset dilakukan atas supervisi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II.
Ia mengatakan penyitaan yang dilakukan sebesar Rp1,05 miliar atas utang pajak sebesar Rp2,254 miliar.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk nyata penegakan hukum.
"Penyitaan ini utamanya merupakan law enforcement agar wajib pajak melunasi utang pajaknya. Meski demikian, tetap kami tekankan bahwa KPP Pratama Surakarta mengedepankan tindakan persuasi dan edukasi kepada wajib pajak," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, sampai dengan saat ini KPP Pratama Surakarta telah melakukan pemblokiran terhadap sebanyak 115 rekening wajib pajak.
"Atas pemblokiran tersebut, telah dilakukan penyitaan rekening serta pemindahbukuan dari rekening dan saldo yang terblokir ke rekening negara sebanyak 49 rekening," katanya.
Selain itu, dikatakannya, terdapat 66 rekening wajib pajak yang terblokir dan akan dilaksanakan penyitaan sebagai pelunasan tunggakan pajak dari wajib pajak yang diblokir.
"Dengan dilakukannya tindakan penyitaan, aset milik wajib pajak berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak," katanya.
Ia mengatakan apabila wajib pajak tidak melunasi utang pajak beserta biaya penagihan pajak sampai dengan jangka waktu sesuai undang-undang, maka akan dilanjutkan dengan lelang atas barang sitaan.
Baca juga: Jateng luncurkan Samsat Corporate, permudah bayar pajak kendaraan
Berita Terkait
![Triwulan I 2024, Bea Cukai Jateng-DIY sita 48,5 juta rokok ilegal](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/28/IMG_20240628_212640.jpg)
Triwulan I 2024, Bea Cukai Jateng-DIY sita 48,5 juta rokok ilegal
Sabtu, 29 Juni 2024 9:39 Wib
![Bea Cukai Tegal sita 8,8 juta batang rokok ilegal](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/28/Sosialisasi-rokok-ilegal-di-Bandar-Batang.jpg)
Bea Cukai Tegal sita 8,8 juta batang rokok ilegal
Selasa, 28 Mei 2024 17:01 Wib
![308 petasan dan 80 balon liar diamankan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/18/Kapolres-Pekalongan-Kota-Doni-Prakoso.jpg)
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
![Polres Jepara sita ribuan botol minuman keras](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/03/miras.jpg)
Polres Jepara sita ribuan botol minuman keras
Kamis, 4 April 2024 6:00 Wib
![Polres Pemalang sita tiga kilogram bahan peledak](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/03/27/Polres-Pemalang-amankan-3-kilogram-peledak.jpg)
Polres Pemalang sita tiga kilogram bahan peledak
Kamis, 28 Maret 2024 4:15 Wib
![Polresta Magelang sita bahan pembuat petasan di Desa Klangon](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/03/27/1000010572.jpg)
Polresta Magelang sita bahan pembuat petasan di Desa Klangon
Rabu, 27 Maret 2024 15:42 Wib
![Polres Temanggung sita 21 kilogram bubuk petasan dari dua pengedar](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/03/27/bubuk.jpg)
Polres Temanggung sita 21 kilogram bubuk petasan dari dua pengedar
Rabu, 27 Maret 2024 13:51 Wib
![Ratusan botol minuman keras disita Polres Surakarta](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/03/13/Miras-1.jpeg)
Ratusan botol minuman keras disita Polres Surakarta
Rabu, 13 Maret 2024 14:47 Wib