Kemenag Pekalongan implementasikan pendidikan ramah anak di ponpes
Pekalongan (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan Jawa Tengah mengajak sekolah mengimplementasikan pendidikan ramah anak di pondok pesantren (ponpes) dan madrasah sebagai upaya mencegah tindak kekerasan pada santri atau siswa di lingkungan pendidikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Kasiman Mahmud Desky di Pekalongan Senin mengatakan bahwa program pendidikan ramah anak ini sebagai cara untuk memberikan rasa aman, nyaman, terbebas dari rasa takut, intimidasi, kekerasan seksual, dan perundungan saat mereka belajar di sekolah maupun ponpes.
"Kami mempercepat surat edaran terkait perlindungan hukum terhadap anak pada masing-masing madrasah dan ponpes. Selain itu, kami juga akan memberikan edukasi supaya madrasah dan ponpes ini segera membentuk tim penanggulangan kekerasan anak dan mendorong mendeklarasikan sekolah ramah anak," katanya.
Mahmud Desky yang didampingi Kepala Seksi Pendidikan Jaelani mengatakan, upaya terkait pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan memang harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh warga madrasah baik itu kepala madrasah, tenaga pendidik, tenaga nonpendidik, murid, wali murid, serta lingkungan sekitar sekolah.
Saat ini, katanya, ada enam madrasah yang sudah mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak, yaitu Madrasah Salafiyah Islam 17 Pabean, MTs Hifal, Madrasah Aliyah Hifal, Madrasah Aliyah Syafi’i, serta Madrasah Aliyah Negeri 1 dan 2.
Kemudian pihaknya dalam waktu dekat mendorong supaya madrasah lainnya segera mendeklarasikan sekolah ramah anak dan membentuk gugus tugas sekolah ramah anak.
"Kami berharap semua warga sekolah atau madrasah dapat ikut berperan, bertanggung jawab, dan berkontribusi sehingga tumbuh kepercayaan masyarakat bahwa madrasah mampu menjamin keamanan siswa ketika pembelajaran," katanya.
Ia menambahkan setelah sekolah ramah anak terwujud, implementasi dan regulasi terus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karena bukan hal mustahil ketika berikhtiar semua madrasah menjadi sekolah yang ramah anak.
Baca juga: Legislator minta Pemkot Semarang monitoring berkala pondok pesantren
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Kasiman Mahmud Desky di Pekalongan Senin mengatakan bahwa program pendidikan ramah anak ini sebagai cara untuk memberikan rasa aman, nyaman, terbebas dari rasa takut, intimidasi, kekerasan seksual, dan perundungan saat mereka belajar di sekolah maupun ponpes.
"Kami mempercepat surat edaran terkait perlindungan hukum terhadap anak pada masing-masing madrasah dan ponpes. Selain itu, kami juga akan memberikan edukasi supaya madrasah dan ponpes ini segera membentuk tim penanggulangan kekerasan anak dan mendorong mendeklarasikan sekolah ramah anak," katanya.
Mahmud Desky yang didampingi Kepala Seksi Pendidikan Jaelani mengatakan, upaya terkait pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan memang harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh warga madrasah baik itu kepala madrasah, tenaga pendidik, tenaga nonpendidik, murid, wali murid, serta lingkungan sekitar sekolah.
Saat ini, katanya, ada enam madrasah yang sudah mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak, yaitu Madrasah Salafiyah Islam 17 Pabean, MTs Hifal, Madrasah Aliyah Hifal, Madrasah Aliyah Syafi’i, serta Madrasah Aliyah Negeri 1 dan 2.
Kemudian pihaknya dalam waktu dekat mendorong supaya madrasah lainnya segera mendeklarasikan sekolah ramah anak dan membentuk gugus tugas sekolah ramah anak.
"Kami berharap semua warga sekolah atau madrasah dapat ikut berperan, bertanggung jawab, dan berkontribusi sehingga tumbuh kepercayaan masyarakat bahwa madrasah mampu menjamin keamanan siswa ketika pembelajaran," katanya.
Ia menambahkan setelah sekolah ramah anak terwujud, implementasi dan regulasi terus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karena bukan hal mustahil ketika berikhtiar semua madrasah menjadi sekolah yang ramah anak.
Baca juga: Legislator minta Pemkot Semarang monitoring berkala pondok pesantren