Pemkab Banyumas hibahkan satu bidang tanah kepada BPOM
Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menghibahkan satu bidang tanah kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pembangunan gedung perkantoran dan laboratorium Balai POM Banyumas.
Hibah tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah dari Bupati Banyumas Achmad Husein kepada Kepala Loka POM Banyumas Winanto di Ruang Joko Kahiman, Pendopo Sipanji, Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Dalam sambutannya, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta BPOM untuk segera memanfaatkan hibah tanah yang baru diserahkan tersebut.
"Jangan sampai ada anggapan bahwa tanah dibagi-bagikan tanpa memberikan manfaat," katanya.
Dengan demikian, ketika BPOM segera memanfaatkan tanah tersebut akan ada manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Ditemui usai acara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf mengatakan luas tanah yang dihibahkan Pemkab Banyumas kepada BPOM sekitar 4.500 meter persegi.
"Lokasinya di sebelah timur gedung IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Kabupaten Banyumas yang masuk wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan," jelasnya.
Menurut dia, pemberian hibah tersebut dilakukan atas permohonan BPOM kepada Pemkab Banyumas untuk memfasilitasi Loka POM Banyumas yang hingga saat ini belum memiliki kantor dan laboratorium.
Amrin berharap dengan adanya hibah tersebut, kualitas pengawasan terhadap obat dan makanan lebih meningkat lagi, terutama untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Agar produk-produk UMKM itu sudah teruji dari BPOM sehingga nanti punya izin edar. Kalau izin edar sudah ada maka produk-produk UMKM sudah bisa dipasarkan di toko modern, pasar online, atau internasional, itu lebih kompetitif," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Loka POM Banyumas Winanto menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Banyumas yang telah menghibahkan tanah untuk kebutuhan BPOM.
"Tanah ini akan kami gunakan untuk pembangunan gedung Balai POM ke depannya, Balai POM Banyumas. Kalau sekarang masih Loka POM di Kabupaten Banyumas," jelasnya.
Dalam hal ini, kata dia, pembangunan gedung tersebut untuk meningkatkan pelayanan Loka POM Banyumas kepada masyarakat Banyumas Raya yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.
Mengenai pesan Bupati Banyumas agar tanah yang dihibahkan segera dimanfaatkan, dia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPOM RI guna membahas hal tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pusat untuk segera persiapan lahan dulu karena untuk masterplan, kami sudah memiliki untuk bangunan gedung negara khususnya di instansi Badan POM," tegasnya.
Akan tetapi, khusus untuk bagian tampak luar gedung yang harus mencerminkan kekhasan wilayah Banyumas Raya, pihaknya akan mengoordinasikan hal tersebut dengan tim dari Pemkab Banyumas.
Baca juga: BPOM temukan makanan mengandung bahan pengawet berbahaya di Batang
Hibah tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah dari Bupati Banyumas Achmad Husein kepada Kepala Loka POM Banyumas Winanto di Ruang Joko Kahiman, Pendopo Sipanji, Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Dalam sambutannya, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta BPOM untuk segera memanfaatkan hibah tanah yang baru diserahkan tersebut.
"Jangan sampai ada anggapan bahwa tanah dibagi-bagikan tanpa memberikan manfaat," katanya.
Dengan demikian, ketika BPOM segera memanfaatkan tanah tersebut akan ada manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Ditemui usai acara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf mengatakan luas tanah yang dihibahkan Pemkab Banyumas kepada BPOM sekitar 4.500 meter persegi.
"Lokasinya di sebelah timur gedung IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Kabupaten Banyumas yang masuk wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan," jelasnya.
Menurut dia, pemberian hibah tersebut dilakukan atas permohonan BPOM kepada Pemkab Banyumas untuk memfasilitasi Loka POM Banyumas yang hingga saat ini belum memiliki kantor dan laboratorium.
Amrin berharap dengan adanya hibah tersebut, kualitas pengawasan terhadap obat dan makanan lebih meningkat lagi, terutama untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Agar produk-produk UMKM itu sudah teruji dari BPOM sehingga nanti punya izin edar. Kalau izin edar sudah ada maka produk-produk UMKM sudah bisa dipasarkan di toko modern, pasar online, atau internasional, itu lebih kompetitif," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Loka POM Banyumas Winanto menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Banyumas yang telah menghibahkan tanah untuk kebutuhan BPOM.
"Tanah ini akan kami gunakan untuk pembangunan gedung Balai POM ke depannya, Balai POM Banyumas. Kalau sekarang masih Loka POM di Kabupaten Banyumas," jelasnya.
Dalam hal ini, kata dia, pembangunan gedung tersebut untuk meningkatkan pelayanan Loka POM Banyumas kepada masyarakat Banyumas Raya yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.
Mengenai pesan Bupati Banyumas agar tanah yang dihibahkan segera dimanfaatkan, dia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPOM RI guna membahas hal tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pusat untuk segera persiapan lahan dulu karena untuk masterplan, kami sudah memiliki untuk bangunan gedung negara khususnya di instansi Badan POM," tegasnya.
Akan tetapi, khusus untuk bagian tampak luar gedung yang harus mencerminkan kekhasan wilayah Banyumas Raya, pihaknya akan mengoordinasikan hal tersebut dengan tim dari Pemkab Banyumas.
Baca juga: BPOM temukan makanan mengandung bahan pengawet berbahaya di Batang