Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan Jawa Tengah mengalokasikan Rp9,6 miliar guna penanganan darurat sampah, yakni di luar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun ini.
"Anggaran tersebut berasal dari pergeseran dana refocusing (meninjau ulang) Rp8 miliar dan Rp1,6 miliar dari belanja tak terduga," kata Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Nur Priyantomo di Pekalongan, Selasa.
Ia mengatakan bahwa peralatan penanganan sampah tersebut diperkirakan datang dalam dua bulan hingga tiga bulan ke depan.
Menurut dia, pergeseran anggaran untuk penanganan darurat sampah ini dilakukan di luar kegiatan pembahasan atau penetapan APBD sehingga tim anggaran pemerintah daerah berupaya melakukan pergeseran dari anggaran yang sudah tersedia.
Refocusing anggaran, imbuh dia akan difokuskan untuk hal-hal prioritas seperti pembelian peralatan, pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami kondisi darurat sampah saat ini.
"Kami berharap momen ini menjadi titik balik untuk mengubah paradigma atau mindset masyarakat. Sampah harus mulai dipilah antara organik dan non-organik agar pengelolaan di TPSR dan TPST lebih mudah, baik untuk pembakaran maupun pembuatan kompos," katanya.
Ia mengatakan bahwa telah mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah kepada DPRD untuk dibahas sebagai payung hukum.
"Penanganan sampah tidak bisa hanya dilakukan di hilir namun harus dimulai dari hulu. Kami pastikan tidak ada lagi sampah yang dibuang ke TPA Degayu," katanya.
Baca juga: Pekalongan terapkan pengelolaan sampah terintegrasi hulu ke hilir