Kudus (ANTARA) - Sebanyak 45 pejabat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diikutkan dalam pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa level satu guna memastikan para pelaku pengadaan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang memadai dalam melaksanakan pengadaan secara transparan.
"Dari 45 peserta yang mengikuti pelatihan merupakan perangkat daerah. Ada kepala badan, kepala dinas, kepala bagian, camat, direktur RSUD, lurah, kepala bidang, serta kepala Puskesmas," kata Pelaksana tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda Kudus Dwi Agung Hartono di sela-sela pembukaan pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa level satu di Lantai IV Gedung Setda Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan berdasarkan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diubah oleh Perperes nomor 12/2021, PPK wajib memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa. Yakni sertifikasi kompetensi pengadaan barang dan jasa (PBJ) tingkat dasar level 1 dan kompetensi Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) tipe A, B, dan C.
Berdasarkan data bagian barang dan jasa, kata dia, di Kabupaten Kudus baru ada 38 orang yang memiliki sertifikasi PBJ dasar dan lima orang kompetensi PPK tipe C.
"Maka sangat diperlukan upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi pejabat yang ditunjuk sebagai PPK," ujarnya.
Dalam pelatihan ini, Pemkab Kudus menggandeng lembaga penyelenggara Diponegoro Smart Solution yang terakreditasi A. Sedangkan pelatihan diselenggarakan mulai 22 April hingga 6 Mei 2025 menggunakan media LMS (Learning Management System) LKPP. Sedangkan tanggal 7-9 Mei 2025 bertatap muka dan 10 Mei 2025 dilaksanakan ujian sertifikasi.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengungkapkan ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa ini sangat penting untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan.
"Apalagi, saat ini tingkat kelulusan mulai dipermudah bisa sampai 60 persen. Sedangkan sebelumnya hanya berkisar 30-an persen. Kami berharap para peserta pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa bersungguh-sungguh agar semuanya nanti bisa lulus," ujarnya.
Jangan sampai, kata dia, dinas tidak punya sertifikasi pengadaan barang/jasa, tetapi melakukan pengadaan. Apalagi, KPK juga melakukan pemantauan pengadaan barang dan jasa lewat (Monitoring Center for Prevention) yang penilaiannya masih merah sehingga perlu dihijaukan.
Baca juga: Kodim Kudus tindaklanjuti temuan menu makan MBG tak layak konsumsi