Membangun sinergi dalam deradikalisasi napiter di Lapas Nusakambangan
Peran pemda
Upaya deradikalisasi terhadap napi kasus terorisme tidak semata-mata tanggung jawab lapas sebagai lembaga yang memberikan pembinaan dan pendampingan agar mereka menyadari kesalahannya, kembali setia kepada NKRI, serta diterima di masyarakat setelah bebas dari hukuman dan tidak mengulangi perbuatannya. Semua upaya deradikalisasi tersebut harus didukung oleh semua pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat.
Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengatakan tugas pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme itu dilakukan sejak sebelum adanya radikalisme, saat pelaku radikalisme masuk dan menjalani pembinaan di lapas, serta setelah keluar dari lapas.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat mempunyai program-program terkait deradikalisasi bagi napi kasus terorisme yang baru keluar dari lapas, termasuk program dalam rangka pencegahan radikalisme.
Bagi Pemkab Cilacap, napi kasus terorisme oleh pelaku yang baru keluar dari lapas, khususnya Nusakambangan, harus dirangkul dan didampingi karena tidak menutup kemungkinan mereka masih canggung di tengah masyarakat. Padahal mereka ada keinginan untuk membuka usaha, membutuhkan layanan kesehatan, dan sebagainya.
Terkait dengan upaya pencegahan radikalisme, Yunita menilai hal itu harus melibatkan masyarakat melalui pendidikan di keluarga masing-masing sejak dini. Dalam hal ini, keluargalah yang mendidik dan mendidik anak-anak menjadi radikal atau tidak radikal selain adanya pengaruh dari luar.
Tidak hanya itu, masyarakat pun harus dibiasakan untuk toleran terhadap orang lain, termasuk menumbuhkan kultur budaya Indonesia yang majemuk serta agama dan bahasa yang beragam, sehingga dapat menunjukkan bahwa bangsa Indonesia bisa hidup harmonis walaupun berbeda-beda suku, agama, ras, maupun bahasa daerahnya.
Akan tetapi, dengan perkembangan teknologi yang begitu luar biasa, pengaruh ideologi luar yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia akan sulit dibendung tanpa adanya sinergi para pemangku kepentingan untuk membentengi generasi muda dari ideologi-ideologi luar yang sebenarnya tidak sebagus ideologi bangsa Indonesia.
"Itu yang utama, jadi kita harus hadir, negara harus hadir dari sebelum, pada saat, dan setelah dilakukan pembinaan," tegas Bupati.
Upaya membentengi generasi muda Indonesia dari pengaruh radikalisme harus terus dipupuk termasuk deteksi dini terhadap munculnya paham radikal atau ekstremisme yang dibawa para pendatang dari luar daerah.
Oleh karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat diperlukan dalam deteksi dini terhadap bahaya radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Editor: Achmad Zaenal M
Upaya deradikalisasi terhadap napi kasus terorisme tidak semata-mata tanggung jawab lapas sebagai lembaga yang memberikan pembinaan dan pendampingan agar mereka menyadari kesalahannya, kembali setia kepada NKRI, serta diterima di masyarakat setelah bebas dari hukuman dan tidak mengulangi perbuatannya. Semua upaya deradikalisasi tersebut harus didukung oleh semua pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat.
Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengatakan tugas pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme itu dilakukan sejak sebelum adanya radikalisme, saat pelaku radikalisme masuk dan menjalani pembinaan di lapas, serta setelah keluar dari lapas.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat mempunyai program-program terkait deradikalisasi bagi napi kasus terorisme yang baru keluar dari lapas, termasuk program dalam rangka pencegahan radikalisme.
Bagi Pemkab Cilacap, napi kasus terorisme oleh pelaku yang baru keluar dari lapas, khususnya Nusakambangan, harus dirangkul dan didampingi karena tidak menutup kemungkinan mereka masih canggung di tengah masyarakat. Padahal mereka ada keinginan untuk membuka usaha, membutuhkan layanan kesehatan, dan sebagainya.
Terkait dengan upaya pencegahan radikalisme, Yunita menilai hal itu harus melibatkan masyarakat melalui pendidikan di keluarga masing-masing sejak dini. Dalam hal ini, keluargalah yang mendidik dan mendidik anak-anak menjadi radikal atau tidak radikal selain adanya pengaruh dari luar.
Tidak hanya itu, masyarakat pun harus dibiasakan untuk toleran terhadap orang lain, termasuk menumbuhkan kultur budaya Indonesia yang majemuk serta agama dan bahasa yang beragam, sehingga dapat menunjukkan bahwa bangsa Indonesia bisa hidup harmonis walaupun berbeda-beda suku, agama, ras, maupun bahasa daerahnya.
Akan tetapi, dengan perkembangan teknologi yang begitu luar biasa, pengaruh ideologi luar yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia akan sulit dibendung tanpa adanya sinergi para pemangku kepentingan untuk membentengi generasi muda dari ideologi-ideologi luar yang sebenarnya tidak sebagus ideologi bangsa Indonesia.
"Itu yang utama, jadi kita harus hadir, negara harus hadir dari sebelum, pada saat, dan setelah dilakukan pembinaan," tegas Bupati.
Upaya membentengi generasi muda Indonesia dari pengaruh radikalisme harus terus dipupuk termasuk deteksi dini terhadap munculnya paham radikal atau ekstremisme yang dibawa para pendatang dari luar daerah.
Oleh karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat diperlukan dalam deteksi dini terhadap bahaya radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Editor: Achmad Zaenal M