Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung M. Al Khadziq meminta warganya memilah sampah rumah tangga, memisahkan sampah organik, sampah yang bisa didaur ulang, dan sampah residu yang akan dibawa ke tempat pemrosesan akhir.
Di Temanggung, Sabtu, dia mengatakan bahwa kalau warga berpartisipasi aktif dalam upaya pemilahan sampah, maka hanya sampah yang sulit didaur ulang atau sampah residu saja yang masuk ke tempat pemrosesan akhir sampah.
"Kalau sampah sudah terpilah secara benar, pasti volume yang sampai ke tempat pembuangan akhir akan semakin sedikit," katanya.
Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Temanggung sejak tahun 2019 menjalankan gerakan bebas sampah.
Ia mengemukakan bahwa gerakan itu di satu sisi telah membuat wilayah Kabupaten Temanggung semakin bersih, tetapi di sisi lain gerakan tersebut membuat tempat pemrosesan akhir sampah kelebihan kapasitas karena kesadaran warga untuk memilah sampah masih kurang.
"Pada Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2023 tidak henti-hentinya saya mengajak seluruh masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah, baik itu sampah organik, sampah residu, dan sampah daur ulang," katanya.
Guna mengatasi masalah dalam penanganan sampah, ia mengatakan, pemerintah daerah berencana membangun tempat penanganan sampah terpadu di TPA Sanggrahan.
Menurut dia, pembangunan tempat penanganan sampah terpadu dengan biaya sekitar Rp40 miliar itu rencananya dilaksanakan tahun 2023 dan 2024.
Tempat penanganan sampah terpadu antara lain dilengkapi dengan sarana dan prasarana pemilahan sampah dan pengolahan sampah organik menjadi kompos.
Baca juga: Bupati Kudus pastikan tidak ada pencemaran lingkungan di TPA Tanjungrejo