Temanggung (ANTARA) - Pelaku usaha kopi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengekspor kopi jenis robusta dan arabika ke sejumlah negara, antara lain Mesir, Turki, Kuwait, dan Dubai.
Pemilik CV Kwadungan Java Coffee (KJC) Zainal Arifin di Temanggung, Minggu, mengatakan hari ini pihaknya mengirim kopi ke Mesir sebanyak dua kontainer masing-masing berisi 19,2 ton kopi.
"Besuk Senin (26/12) kami ekspor perdana ke Iran sebanyak 18 ton kopi," katanya.
Ia menuturkan pihaknya kirim langsung kopi ke negara tujuan, bukan melalui perantara.
"Terkait buyer kopi dari luar negeri, kami dibantu oleh Free Trade Agreement (FTA) Center Semarang," katanya.
Zaenal menuturkan pada September lalu juga mengirim ke Turki, seharusnya bulan ini juga mengirim ke negara tersebut, tetapi pihaknya sudah penuh order dan baru bisa mengirim awal Januari 2023 ke Turki.
Ia menyebutkan harga kopi ose yang diekspor ke sejumlah negara tersebut rata-rata RP40.000 per kilogram.
Saat mengikuti pameran International Trade Expo Indonesia 2022 di Bumi Serpong Damai City Tangerang bersama "Kopi Berteman" beberapa waktu lalu pihaknya mendapat order dari Belanda.
"Pada Januari 2023 kami kirim ke Belanda atas nama Kopi Berteman yang kini sudah menjadi koperasi. Pengiriman ke Belanda dalam tahap awal minta 1 ton dan bulan kedua minta 10 ton," katanya.
Baca juga: Kopi arabika Temanggung diminati pembeli asal Belanda
Baca juga: Pemkab Temanggung jajaki pasar kopi di Australia
Berita Terkait
Polisi tangkap pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Jalan Citarum
Jumat, 26 April 2024 20:22 Wib
Ini motif pelaku pembunuhan perempuan di Sukoharjo
Rabu, 24 April 2024 12:42 Wib
Baut rel kereta di Puncangsawit Solo dicuri, dua pelaku ditangkap
Selasa, 23 April 2024 20:23 Wib
Perbankan gandeng UNS berdayakan pelaku usaha dan lembaga desa
Selasa, 23 April 2024 8:53 Wib
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Pemkot Pekalongan ingatkan pelaku usaha pangan miliki SLHS
Minggu, 14 April 2024 18:30 Wib
Pengasuh ponpes pelaku pencabulan dituntut 15 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 23:53 Wib
Polres Jepara tangkap pelaku pembuang bayi ke aliran sungai
Kamis, 28 Maret 2024 8:47 Wib