Pekalongan (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, serta kepolisian dan pihak kelurahan sepakat menutup jalan perlintasan langsung (JPL) KM. 98+2/3 sebagai upaya mencegah keselamatan pengguna jalan.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa penutupan ini merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi.
"Penutupan jalan perlintasan langsung ini dilakukan dengan memasang patok dan dan pembongkaran jalan aspal di tengah jalur KA," katanya.
Menurut dia, keputusan penutupan jalan perlintasan langsung ini diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama yang mempertimbangkan tingginya potensi risiko kecelakaan di lokasi tersebut.
Para pihak yang menyepakati penutupan tersebut adalah, KAI Daop 4 Semarang, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang, Dinas Perhubungan Pekalongan, serta kepolisian sektor, komando rayon militer, kecamatan, dan kelurahan setempat.
"Para pihak juga sebelumnya melakukan koordinasi guna memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat," katanya.
Ia menghimbau masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang.
"Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk menghindari dari kecelakaan lalu lintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas," katanya.
Baca juga: Commuter Line Yogyakarta-Palur tambah tiga perjalanan selama periode libur Natal

