Purbalingga (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga, Jawa Tengah, mengoptimalkan pengamanan wilayah dan pelayanan publik sepanjang 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, mencakup penanganan kriminalitas, kesiapsiagaan bencana, pengamanan lalu lintas, serta peningkatan kualitas layanan kepolisian.
Dalam konferensi pers akhir tahun di Markas Polres Purbalingga, Selasa siang, Kepala Polres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengatakan wilayah Kabupaten Purbalingga dengan luas 777,64 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 1.047.847 jiwa membutuhkan pelayanan keamanan yang adaptif, terutama karena dominasi generasi Z yang akrab dengan teknologi.
Berdasarkan data, kata Achmad, angka kriminalitas di Purbalingga sepanjang tahun 2025 mengalami kenaikan 1,16 persen dibandingkan 2024.
Meskipun demikian, dia mengatakan kenaikan tersebut dinilai masih terkendali, terutama pada kejahatan konvensional yang hanya bertambah empat perkara.
“Yang menjadi perhatian serius adalah penipuan daring. Kasusnya cukup banyak dan menimbulkan korban di masyarakat, sehingga pencegahan dan edukasi akan kami tingkatkan pada tahun mendatang,” katanya.
Selain kriminalitas, kata Achmad, Polres Purbalingga mencatat kenaikan kejadian bencana hingga 17,17 persen.
Menurut dia, kondisi tersebut mendorong kepolisian memperkuat kesiapsiagaan personel, peralatan, serta metode penanggulangan bencana, terutama di wilayah yang memiliki potensi kerawanan tinggi.
Di bidang pemberantasan narkotika, kata dia, Polres Purbalingga melakukan 31 penindakan dengan menetapkan 43 tersangka, serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 82 gram dan puluhan ribu butir obat berbahaya.
“Penanganan peredaran obat berbahaya menjadi salah satu target prioritas pada 2026,” katanya.
Sementara itu, kata Achmad, kinerja lalu lintas menunjukkan hasil positif dengan penurunan angka kecelakaan sebesar 2,34 persen.
Kendati demikian, menurut dia, masih terdapat peningkatan kecelakaan yang menimbulkan korban meninggal dunia, sehingga pemetaan dan penanganan titik rawan kecelakaan terus dilakukan.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Polres Purbalingga telah merenovasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sehingga berbagai layanan seperti laporan polisi, SKCK, izin keramaian, dan identifikasi sidik jari terintegrasi dalam satu lokasi,” katanya.
Bahkan, kata dia, layanan pengiriman SKCK melalui kantor pos juga telah disediakan untuk memudahkan masyarakat.
Menurut dia, Polres Purbalingga juga memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui penyediaan ruang pelayanan khusus serta rumah aman bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Ia mengatakan seluruh layanan tersebut diberikan tanpa biaya dan bekerja sama dengan tenaga medis dari rumah sakit mitra.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dukungan dan masukan dari masyarakat serta media sangat kami harapkan,” kata Kapolres.
Baca juga: Polres Purbalingga perkuat pelayanan masyaralat jelang Operasi Lilin Candi 2025

