Kudus (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melarang para pengelola objek wisata menyelenggarakan acara pentas kesenian pada perayaan Tahun Baru 2022 demi mencegah terjadinya penularan penyakit virus corona (COVID-19).
"Larangan tersebut sesuai dengan surat edaran dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jateng," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Mutrikah di Kudus, Jumat.
Meskipun ada pembatalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru secara merata di seluruh Indonesia, kata dia, surat edaran yang sudah disebarluaskan ke semua pengelola objek wisata di Kabupaten Kudus itu belum direvisi.
Baca juga: PHRI Banyumas siap ikuti kebijakan soal libur Natal-Tahun Baru 2022
Alasannya, kata dia, hingga saat ini belum menerima surat resminya dari pusat maupun provinsi. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng terkait dengan hal itu.
Dalam surat edaran yang diberikan kepada semua objek wisata, disebutkan bahwa larangan menyelenggarakan kegiatan kesenian yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan COVID-19 berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
"Masyarakat juga perlu waspada, karena pandemi belum berakhir dan COVID-19 masih bisa menyebar lagi. Untuk itulah protokol kesehatan tetap harus ditegakkan dan jangan sampai kendor," ujarnya.
Pengelola wisata juga harus memastikan pengunjung memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar tidak ada temuan klaster baru karena berdampak pada kelangsungan usaha bersama.
Baca juga: Pembatasan mobilitas akhir tahun diperlukan cegah COVID-19
Baca juga: Ganjar imbau warga tidak bepergian selama libur Natal-Tahun Baru
Berita Terkait
Bank Jateng BorMar 2024 disambut gembira pengelola wisata dan balkondes
Minggu, 17 November 2024 14:02 Wib
Dinporabudpar Banyumas: Pengelola objek wisata harus lakukan mitigasi
Kamis, 31 Oktober 2024 14:15 Wib
Panggilan Haji untuk semua
Rabu, 30 Oktober 2024 19:00 Wib
Pemprov Jateng pungut Pajak Alat Berat optimalkan PAD
Kamis, 17 Oktober 2024 16:30 Wib
Pengelola MAJT An-Nuur Kabupaten Magelang dikukuhkan
Rabu, 25 September 2024 22:48 Wib
Pemkab Kudus ajak pengelola faskes tingkatkan pelayanan kesehatan
Minggu, 1 September 2024 6:32 Wib
Lagi, Kemenkumham Jateng sabet penghargaan "Pengelola JDIHN Terbaik"
Kamis, 22 Agustus 2024 17:30 Wib
Inilah nama-nama tim pengelola tambang Muhammadiyah
Minggu, 28 Juli 2024 17:32 Wib