Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, membekuk dua tersangka kasus narkotika dan obat berbahaya sekaligus mengamankan dua paket sabu-sabu yang terbungkus plastik di dalam korek api dan dua telepon genggam.
Kepala Polres Pekalongan Kota Mochmamad Irwan Susanto pada konferensi pers di Mapolresta Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan masyarakat kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang menginformasikan bahwa di sekitar Pasar Banyurip ada transaksi narkoba.
Setelah menerima informasi itu, kemudian anggota Resnarkoba yang saat itu sedang melakukan operasi rutin langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: 19 bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Baca juga: 14 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kudus ditangkap
"Ternyata benar, di lokasi itu ada dua pelaku yang akan melakukan transaksi sabu-sabu sehingga mereka langsung diringkus dan dibawa ke Mapolresta Pekalongan untuk dilakukan proses penyidikan," katanya.
Kapolres yang didampingi Kepala Subbagian Humas AKP Suparji mengatakan dari hasil keterangan dua tersangka, yaitu DK (27) warga Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan dan AYP (21) warga Desa Pandansari, Kabupaten Batang, bahwa mereka adalah pengguna dan pemakai narkoba.
"Dua tersangka itu, pengguna dan pengedar sabu-sabu," katanya.
Ia mengatakan para tersangka kedapatan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.
"Tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dan minimal enam tahun penjara," katanya.
Baca juga: Bawa 100,5 gram sabu-sabu, pria asal Boyolali ditangkap Polresta Banyumas
Berita Terkait
Polresta Banyumas siapkan "one way" lokal di jalur Ajibarang-Bumiayu
Minggu, 14 April 2024 9:57 Wib
Polresta Banyumas imbau pengelola objek wisata air miliki SOP keselamatan
Kamis, 11 April 2024 15:03 Wib
Polresta Banyumas pastikan keamanan dan keselamatan pemudik
Kamis, 4 April 2024 14:28 Wib
Polresta Banyumas musnahkan barang bukti hasil operasi pekat
Kamis, 4 April 2024 14:27 Wib
Anggota Polresta Surakarta himpun zakat fitrah tiga ton beras
Rabu, 3 April 2024 18:49 Wib
Polresta Surakarta turunkan 120 personil amankan perayaan Paskah
Jumat, 29 Maret 2024 16:26 Wib
Polresta Magelang sita bahan pembuat petasan di Desa Klangon
Rabu, 27 Maret 2024 15:42 Wib
Operasi Pekat Ramadhan, Polresta Surakarta amankan 141 pelaku
Rabu, 27 Maret 2024 15:09 Wib