Purwokerto (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang pria asal Kabupaten Boyolali karena membawa 100,5 gram sabu-sabu.
"Pria berinisial AD (34), warga Boyolali, itu kami amankan pada hari Minggu (23/5) karena diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M. Firman L. Hakim didampingi Kepala Satresnarkoba Komisaris Polisi Edy Purwanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Penangkapan terhadap AD setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Kecamatan Sokaraja, Banyumas.
Baca juga: Mantan pembantu curi perhiasan Rp25 juta ditangkap polisi Banyumas
Atas dasar informasi tersebut, kata dia, tim Satresnarkoba Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada seorang pria yang sedang berada di salah satu rumah makan di Jalan Soeparjo Roestam, Sokaraja.
Menurut dia, pihaknya segera mengamankan pria berinisial AD tersebut karena diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.
"Kami pun melakukan upaya paksa dengan disaksikan oleh saksi warga sekitar. Dari upaya paksa itu, AD kedapatan membawa sabu-sabu seberat 100,5 gram yang dibungkus plastik klip transparan," kata Kepala Satresnarkoba Kompol Edy Purwanto menambahkan.
Menurut dia, AD berikut barang bukti sabu-sabu seberat 100,5 gram dan satu unit telepon pintar segera dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas guna penyelidikan lebih lanjut.
Terkait dengan hal itu, kata dia, AD bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 14 tahun penjara.
Baca juga: Palsukan surat bebas COVID-19, pria ini ditangkap petugas gabungan
Baca juga: Pelaku pencurian dan kekerasan seksual di Bekasi ditangkap
Berita Terkait
Polresta Banyumas siapkan "one way" lokal di jalur Ajibarang-Bumiayu
Minggu, 14 April 2024 9:57 Wib
Polresta Banyumas imbau pengelola objek wisata air miliki SOP keselamatan
Kamis, 11 April 2024 15:03 Wib
Polresta Banyumas pastikan keamanan dan keselamatan pemudik
Kamis, 4 April 2024 14:28 Wib
Polresta Banyumas musnahkan barang bukti hasil operasi pekat
Kamis, 4 April 2024 14:27 Wib
Anggota Polresta Surakarta himpun zakat fitrah tiga ton beras
Rabu, 3 April 2024 18:49 Wib
Polresta Surakarta turunkan 120 personil amankan perayaan Paskah
Jumat, 29 Maret 2024 16:26 Wib
Polresta Magelang sita bahan pembuat petasan di Desa Klangon
Rabu, 27 Maret 2024 15:42 Wib
Operasi Pekat Ramadhan, Polresta Surakarta amankan 141 pelaku
Rabu, 27 Maret 2024 15:09 Wib