Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya berhasil meringkus RTS (26) pelaku pencurian dan kekerasan seksual terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Bekasi yang sempat buron selama beberapa hari.
"DPO yang menjadi aktor dalam kasus itu udah kita amankan pagi tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Yusri menjelaskan RTS sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya yang berada di Bogor. Namun berkat selebaran daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan pihak kepolisian, ada warga yang melihat dan melaporkan keberadaan tersangka RTS.
"Ada masyarakat yang melihat RTS, kita selidiki kita tangkap di Desa Nanggung, Bogor, di tempat saudara yang bersangkutan," tambahnya.
Saat diperiksa, RTS mengaku masuk ke rumah korban pada Minggu (16/5) sekitar pukul 4.30 WIB dengan cara mencopot kipas exhaust atau ventilasi.
Tersangka RTS kemudian melihat korban yang sedang memainkan ponselnya sendirian di ruang keluarga sehingga timbul niat jahat terhadap korban. Setelah melancarkan aksinya pelaku langsung kabur usai mengambil dua ponsel milik korban.
Tersangka RTS kemudian menjual hasil barang curiannya untuk berfoya-foya dengan membeli narkoba jenis sabu-sabu bersama dua tersangka lainnya yakni AH dan RP yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
Atas perbuatannya, RTS diancam dengan pasal 285 KUHP tentang perkosaan, 365 KUHP tentang perampokan dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Kapolda Jateng jamin keamanan jelang hari pencoblosan Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 12:24 Wib
Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
Senin, 11 November 2024 20:39 Wib
DNA anak korban kekerasan seksual di Purworejo tak cocok dengan pelaku
Senin, 11 November 2024 16:18 Wib
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 12:05 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kekerasan seksual di Purworejo
Senin, 11 November 2024 12:04 Wib
Debat ke-2 Pilgub Jateng, Polda Jateng: Pendukung harus tertib
Minggu, 10 November 2024 20:30 Wib
Polda Jateng tegaskan netral dan jamin keamanan Pilkada 2024
Jumat, 8 November 2024 21:56 Wib
Polda Jateng: Hampir 4.500 kecelakaan libatkan truk di sepanjang 2024
Kamis, 7 November 2024 17:07 Wib