Tahun 2020, kepuasan Program JKN-KIS naik
Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan mencatat di tahun 2020 angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya, tahun 2019 tercatat angka 80,1 persen dan di tahun 2020 naik menjadi 81,5 persen, sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3 persen di tahun 2020 dari angka 79,1 persen di tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pada Public Expose Tahunan Direksi BPJS Kesehatan dan Izin Mohon Diri Kinerja dan Kondisi Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) di akhir masa jabatan direksi 2016-2020 secara virtual, Senin.
Ikut aktif pada kegiatan tersebut Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar dan Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) serta ratusan peserta dari perwakilan kantor cabang BPJS Kesehatan dan perwakilan jurnalis se-Indonesia.
Baca juga: Tahun 2020, kepuasan Program JKN-KIS naik
Fachmi dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang luar biasa sebagai bentuk negara hadir untuk warganya dengan membayarkan iuran untuk masyarakat miskin yang tidak mampu, juga terima kasih untuk masyarakat yang dukung Program JKN-KIS khususnya kepada peserta yang bayar iuran dengan penuh kesadaran tidak hanya dalam keadaan sakit tapi juga dalam keadaan sehat.
"Kondisi keuangan DJS Kesehatan berangsur sehat yang ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu
kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019," katanya.
Data unaudited mencatat setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas
sebesar Rp18,7 triliun dan dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi.
"Kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat menjadi yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang," katanya.
Menurut Fachmi, dengan cashflow DJS Kesehatan yang cukup akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta,fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.
"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang rutin membayar iuran. Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Daerah, serta DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KI," kata Fachmi.
Dalam kesempatan tersebut Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar terus mendorong keberlanjutan Program JKN-KIS dengan peran serta semua pihak terkait.
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kinerja para Direksi BPJS Kesehatan dengan masa jabatan 2016-2020 berakhir dengan husnulkhotimah, mewariskan hal yang sangat baik dan kinerja yang luar biasa di antaranya, ditandai dengan meningkatnya kepatuhan dan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat terhadap fungsi dan manfaat JKN-KIS.
"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap kinerja yang luar biasa kepada para direksi dengan masa jabatan 2016-2020 dan kami berharap direksi yang akan datang harus lebih baik lagi," kata Tulus.
Tulus mengakui saat ini BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahakan kepada peserta dengan banyaknya kanal pembayaran dan harapannya akan semakin banyak lagi kanal pengaduan, sehingga peserta bisa mendapatkan haknya.
Atas masukan tersebut, Fachmi menegaskan bahwa tidak hanya model pembayaran, tetapi kanal pengaduan bagi peserta telah banyak disediakan mulai dari pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), chat assistant JKN (Chika), Telegram, voice interactive JKN (Vika), hingga BPJS Kesehatan Care Center 1500400.
Baca juga: RS swasta Kudus bayarkan tunggakan JKN warga tak mampu
Baca juga: 2021, Pemerintah bantu iuran peserta JKN-KIS mandiri kelas 3
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pada Public Expose Tahunan Direksi BPJS Kesehatan dan Izin Mohon Diri Kinerja dan Kondisi Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) di akhir masa jabatan direksi 2016-2020 secara virtual, Senin.
Ikut aktif pada kegiatan tersebut Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar dan Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) serta ratusan peserta dari perwakilan kantor cabang BPJS Kesehatan dan perwakilan jurnalis se-Indonesia.
Baca juga: Tahun 2020, kepuasan Program JKN-KIS naik
Fachmi dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang luar biasa sebagai bentuk negara hadir untuk warganya dengan membayarkan iuran untuk masyarakat miskin yang tidak mampu, juga terima kasih untuk masyarakat yang dukung Program JKN-KIS khususnya kepada peserta yang bayar iuran dengan penuh kesadaran tidak hanya dalam keadaan sakit tapi juga dalam keadaan sehat.
"Kondisi keuangan DJS Kesehatan berangsur sehat yang ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu
kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019," katanya.
Data unaudited mencatat setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas
sebesar Rp18,7 triliun dan dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi.
"Kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat menjadi yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang," katanya.
Menurut Fachmi, dengan cashflow DJS Kesehatan yang cukup akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta,fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.
"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang rutin membayar iuran. Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Daerah, serta DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KI," kata Fachmi.
Dalam kesempatan tersebut Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar terus mendorong keberlanjutan Program JKN-KIS dengan peran serta semua pihak terkait.
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kinerja para Direksi BPJS Kesehatan dengan masa jabatan 2016-2020 berakhir dengan husnulkhotimah, mewariskan hal yang sangat baik dan kinerja yang luar biasa di antaranya, ditandai dengan meningkatnya kepatuhan dan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat terhadap fungsi dan manfaat JKN-KIS.
"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap kinerja yang luar biasa kepada para direksi dengan masa jabatan 2016-2020 dan kami berharap direksi yang akan datang harus lebih baik lagi," kata Tulus.
Tulus mengakui saat ini BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahakan kepada peserta dengan banyaknya kanal pembayaran dan harapannya akan semakin banyak lagi kanal pengaduan, sehingga peserta bisa mendapatkan haknya.
Atas masukan tersebut, Fachmi menegaskan bahwa tidak hanya model pembayaran, tetapi kanal pengaduan bagi peserta telah banyak disediakan mulai dari pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), chat assistant JKN (Chika), Telegram, voice interactive JKN (Vika), hingga BPJS Kesehatan Care Center 1500400.
Baca juga: RS swasta Kudus bayarkan tunggakan JKN warga tak mampu
Baca juga: 2021, Pemerintah bantu iuran peserta JKN-KIS mandiri kelas 3