Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan tidak memberikan izin terhadap semua acara atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
"Kami tidak mengizinkan acara yang menimbulkan kerumunan. Yang sifatnya ramai-ramai tidak diizinkan," katanya di Semarang, Rabu.
Semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan diwajibkan memperoleh izin dari kepolisian dan Satgas COVID-19 Jateng.
Baca juga: Ganjar sepakat usulan IDI tunda libur akhir tahun
Ganjar mengungkapkan pihaknya sedang memetakan agenda-agenda besar yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berharap semua pihak termasuk para tokoh agama maupun tokoh masyarakat bisa menahan diri.
"Termasuk di tempat-tempat pariwisata kemarin dievaluasi kita sampaikan agar Dinas Pariwisata juga mengontrol. Kalau sudah berlebihan, tidak terkontrol dengan baik, tutup, bubarkan. Maka seluruh yang sekarang ingin menyelenggarakan acara dengan keramaian kita minta untuk betul-betul protokolnya disiapkan," ujarnya.
Menurut Ganjar, tidak ada batas khusus berapa jumlah orang dalam penyelenggaraan suatu acara, namun dengan syarat protokol kesehatan diterapkan dengan baik.
"Sebenarnya kalau semua mau menyiapkan dengan protokol yang baik, gak apa-apa kok, dibatasi jumlahnya, diatur, duduknya berjarak, pakai masker, di situ ada protokolnya kan aman. Inilah yang disebut sebagai adaptasi kebiasaan baru, tapi kalau kerumunan yang tidak terkontrol tidak teratur, itu yang sangat membahayakan," katanya.
Upaya-upaya disiplin protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat, lanjut Ganjar, seperti operasi yustisi hingga pemberian sanksi pada pelanggar juga tetap berjalan dan belum berhenti.(LHP)
Baca juga: 14 orang dipanggil Polda Metro untuk diklarifikasi terkait hajatan Rizieq