Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng meminta Pemerintah memastikan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur sektor pendidikan di dalam UU Cipta Kerja tetap harus mengedepankan prinsip nirlaba.
"Peraturan Pemerintah UU Cipta Kerja harus memastikan dan menegaskan bahwa pendidikan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan itu masuk dalam ranah nirlaba," kata Agustina, di Semarang, Senin.
Ia menegaskan DPR akan mengawal penuh proses penerbitan PP UU Cipta Kerja tersebut sebagai upaya untuk menjawab keraguan masyarakat di dunia pendidikan.
Selain itu, ia juga meminta Pemerintah mewajibkan lembaga pendidikan yang didirikan di kawasan ekonomi khusus tersebut memberikan materi tentang mengenal budaya Indonesia.
Dia menjelaskan sekolah internasional yang nantinya didirikan di kawasan ekonomi khusus tersebut, tetap harus mengajarkan materi tentang mengenal Indonesia, mulai dari budaya, pemerintahan, hingga Pancasila.
"Walaupun sekolah internasional, kedaulatan Indonesia tetap harus dihormati," kata politikus PDIP tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Pasal 65 UU Cipta Kerja mengatur tentang pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui Perizinan Berusaha.
Presiden Joko Widodo menjelaskan pasal tersebut hanya mengatur soal pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus.
Sedangkan perizinan pendidikan secara umum, kata Jokowi, tidak diatur di dalam UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Jateng optimistis raih 11 juta suara
Sabtu, 18 November 2023 9:31 Wib
Agustina Wilujeng apresiasi pendirian politeknik pariwisata di Sragen
Kamis, 19 Mei 2022 5:01 Wib
Agustina Wilujeng sebut SKB soal seragam sekolah beri kepastian hukum
Rabu, 17 Februari 2021 14:46 Wib
Akhiri masa jabatan, Sigit-Windarti pamitan
Selasa, 16 Februari 2021 19:39 Wib
Kurang, pembelajaran sejarah perempuan pahlawan di sekolah
Minggu, 15 November 2020 21:44 Wib
Agustina Wilujeng dorong industri kreatif sadar hak cipta
Senin, 26 Oktober 2020 17:28 Wib
300 milenial dilatih promosi wisata berprotokol kesehatan
Senin, 12 Oktober 2020 19:24 Wib
Agustina Wilujeng: Wirausahawan muda jangan hanya diam di rumah
Sabtu, 26 September 2020 18:37 Wib