Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng meminta Pemerintah memastikan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur sektor pendidikan di dalam UU Cipta Kerja tetap harus mengedepankan prinsip nirlaba.
"Peraturan Pemerintah UU Cipta Kerja harus memastikan dan menegaskan bahwa pendidikan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan itu masuk dalam ranah nirlaba," kata Agustina, di Semarang, Senin.
Ia menegaskan DPR akan mengawal penuh proses penerbitan PP UU Cipta Kerja tersebut sebagai upaya untuk menjawab keraguan masyarakat di dunia pendidikan.
Selain itu, ia juga meminta Pemerintah mewajibkan lembaga pendidikan yang didirikan di kawasan ekonomi khusus tersebut memberikan materi tentang mengenal budaya Indonesia.
Dia menjelaskan sekolah internasional yang nantinya didirikan di kawasan ekonomi khusus tersebut, tetap harus mengajarkan materi tentang mengenal Indonesia, mulai dari budaya, pemerintahan, hingga Pancasila.
"Walaupun sekolah internasional, kedaulatan Indonesia tetap harus dihormati," kata politikus PDIP tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Pasal 65 UU Cipta Kerja mengatur tentang pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui Perizinan Berusaha.
Presiden Joko Widodo menjelaskan pasal tersebut hanya mengatur soal pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus.
Sedangkan perizinan pendidikan secara umum, kata Jokowi, tidak diatur di dalam UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
Agustina - Iswar janjikan bangun puskesmas di tiap kelurahan
Sabtu, 16 November 2024 6:00 Wib
Agustina : Kunci tata kelola birokrasi adalah ASN
Sabtu, 9 November 2024 1:30 Wib
Gelaran wayang kulit, Agustina-Iswar ajak warga kawal kemenangan
Kamis, 7 November 2024 23:43 Wib
Pilkada Kota Semarang, Agustina-Iswar janji perluas layanan transportasi publik
Sabtu, 2 November 2024 5:33 Wib
Agustina: Pemerintah perlu wadahi kreativitas remaja cegah maraknya gangster
Sabtu, 26 Oktober 2024 11:15 Wib
Empat parpol nonparlemen di Semarang merapat ke Agustina-Iswar
Sabtu, 19 Oktober 2024 0:35 Wib
Rumah Kebangsaan hadirkan 1.000 lebih perwakilan 16 kecamatan dukung Agustin-Iswar
Minggu, 13 Oktober 2024 19:34 Wib
Wali Kota Semarang ingatkan pendukung pasangan calon taati aturan
Rabu, 25 September 2024 7:32 Wib