Semarang (ANTARA) - Pengelolaan usaha secara digital mulai dari pembukuan hingga mekanisme transaksi nontunai dalam satu aplikasi yang ditawarkan Youtap Indonesia memudahkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam menjalankan bisnis.
Salah seorang pemilik usaha toko bunga asal Semarang, Maria Nurul di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, mengatakan pengelolaan bisnis secara daring, terutama saat pandemi COVID-19 ini, sangat bermanfaat bagi pebisnis.
Terlebih lagi, kata dia, fitur transaksi non-tunai dalam aplikasi tersebut bisa meminimalkan interaksi langsung antara penjual dan pembeli.
"Dalam kondisi pandemi seperti sekarang, fitur ini membantu untuk bisa berdagang dengan lebih bersih dan sehat," katanya.
Situasi ekonomi saat ini juga memaksa Nurul membuat alternatif usaha di tengah lesunya bisnis usaha bunganya.
Ibu dua anak tersebut mulai membuka peluang untuk membuat usaha toserba daring yang menyediakan berbagai jenis makanan.
Banyaknya item produk yang dijual tersebut, kata dia, juga sangat terbantu dengan aplikasi Youtap yang menyediakan platform pembukuan secara digital.
Aplikasi ini, kata dia, menyediakan pencatatan pesanan, persediaan barang, hingga penyusunan laporan keuangan.
"Youtap memudahkan pengelola toko agar lebih rapi dalam mencatat keuangan," katanya.
Sementara itu, CEO Youtap Indonesia Herman Suharto mengatakan platform bisnis ini siap membantu pebisnis dalam mengembangkan usaha.
"Kami ingin terus menjadi aplikasi teman dagang, terutama saat pandemi sekarang ini," katanya.
Menurut dia, Youtap bisa menjadi teknologi digital yang bisa dengan cepat memfasilitasi perubahan usaha seperti pelaku UMKM asal Semarang itu.
Berita Terkait
Kemenkumham Jateng tekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran
Selasa, 12 November 2024 15:03 Wib
Pemkot Surakarta dan Satgas Pangan cek penggunaan elpiji bersubsidi
Jumat, 25 Oktober 2024 20:30 Wib
Pertamina sidak penggunaan elpiji melon di Solo Raya
Jumat, 18 Oktober 2024 14:09 Wib
Diperlukan pemetaan penggunaan LPG 3kg di sektor pertanian
Senin, 30 September 2024 10:43 Wib
KPU Surakarta sosialisasikan aturan hingga penggunaan dana kampanye
Kamis, 26 September 2024 8:20 Wib
Akmil sosialisasi P4GN untuk perangi peredaran dan penggunaan narkoba
Selasa, 3 September 2024 16:10 Wib
Pemkab Demak uji coba penggunaan kartu kredit pemda di lima OPD
Selasa, 3 September 2024 8:45 Wib
Pemkab Kudus terapkan penggunaan kartu kredit pemda
Sabtu, 20 Juli 2024 5:19 Wib