Semarang (ANTARA) - Pengelolaan usaha secara digital mulai dari pembukuan hingga mekanisme transaksi nontunai dalam satu aplikasi yang ditawarkan Youtap Indonesia memudahkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam menjalankan bisnis.
Salah seorang pemilik usaha toko bunga asal Semarang, Maria Nurul di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, mengatakan pengelolaan bisnis secara daring, terutama saat pandemi COVID-19 ini, sangat bermanfaat bagi pebisnis.
Terlebih lagi, kata dia, fitur transaksi non-tunai dalam aplikasi tersebut bisa meminimalkan interaksi langsung antara penjual dan pembeli.
"Dalam kondisi pandemi seperti sekarang, fitur ini membantu untuk bisa berdagang dengan lebih bersih dan sehat," katanya.
Situasi ekonomi saat ini juga memaksa Nurul membuat alternatif usaha di tengah lesunya bisnis usaha bunganya.
Ibu dua anak tersebut mulai membuka peluang untuk membuat usaha toserba daring yang menyediakan berbagai jenis makanan.
Banyaknya item produk yang dijual tersebut, kata dia, juga sangat terbantu dengan aplikasi Youtap yang menyediakan platform pembukuan secara digital.
Aplikasi ini, kata dia, menyediakan pencatatan pesanan, persediaan barang, hingga penyusunan laporan keuangan.
"Youtap memudahkan pengelola toko agar lebih rapi dalam mencatat keuangan," katanya.
Sementara itu, CEO Youtap Indonesia Herman Suharto mengatakan platform bisnis ini siap membantu pebisnis dalam mengembangkan usaha.
"Kami ingin terus menjadi aplikasi teman dagang, terutama saat pandemi sekarang ini," katanya.
Menurut dia, Youtap bisa menjadi teknologi digital yang bisa dengan cepat memfasilitasi perubahan usaha seperti pelaku UMKM asal Semarang itu.
Berita Terkait
Tanggulangi bencana, Pj. Wali Kota Tegal: Optimalkan penggunaan teknologi
Rabu, 24 April 2024 16:56 Wib
Tejo Harwanto tegaskan pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran
Selasa, 23 April 2024 16:02 Wib
Masjid Sheikh Zayed edukasi pengunjung soal penggunaan air
Rabu, 27 Maret 2024 10:09 Wib
Komisi X DPR RI jadikan Solo sebagai model penggunaan bahasa daerah
Kamis, 21 Maret 2024 17:03 Wib
KPU Pekalongan imbau masyarakat hentikan penggunaan medsos sebar hoaks
Senin, 19 Februari 2024 20:17 Wib
Gibran akan ikuti aturan KPU terkait penggunaan singkatan saat debat
Jumat, 5 Januari 2024 14:27 Wib
Kemenkominfo susun etika pengembangan dan penggunaan kecerdasan buatan
Selasa, 7 November 2023 22:24 Wib
Kampanye penggunaan QRIS di Kudus
Minggu, 22 Oktober 2023 15:53 Wib