Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta mendesak Hotel UNS Inn segera berizin terkait usaha yang dijalankan mengingat penginapan tersebut sudah bersifat komersial.
"Ya seharusnya segera mengurus perizinan usaha sebagai hotel," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Surakarta Hasta Gunawan di Solo, Kamis.
Ia mengatakan jika sudah membuka pesanan melalui online travel agent (OTA), artinya usaha tersebut sudah bersifat komersial dan promotif. Dengan demikian, statusnya sudah bukan lagi sebagai hotel pendidikan atau pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat).
Sebagaimana diketahui, hotel yang berada satu kawasan dengan Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta tersebut sudah mengiklankan diri di OTA, seperti Traveloka.
"Segera diurus saja perizinannya agar menjadi contoh bagi hotel pendidikan yang lain," katanya.
Baca juga: Tingkatkan SDM, UNS jajaki kerja sama dengan Universitas Jepang
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surakarta Toto Amanto mengatakan sepengetahuan Pemkot Surakarta UNS Inn belum berizin sebagai hotel.
"Kami tahunya hanya mereka menggunakan sebagai pusat pendidikan dan latihan. Kalau soal pemesanan hotel melalui OTA saya belum tahu apakah UNS Inn sudah melakukannya," katanya.
Ia mengatakan jika memang UNS Inn ini belum berizin maka DPMPTSP tidak berwenang untuk memberikan sanksi. Menurut dia, untuk penertibannya harus ada koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tidak salahi aturan
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Deputi Humas UNS Intan Novela mengaku pihak UNS telah berkomunikasi dengan DPMPTSP dan sudah tidak ada masalah.
"Termasuk soal membuka pemesanan melalui OTA, saya kira itu bahasa marketing saja. Pada prinsipnya kami tidak menyalahi aturan," katanya.
Baca juga: Rektor UNS berupaya terapkan pembelajaran berbasis 4.0
Menurut dia, di dalam akta pendiriannya tercantum bahwa UNS Inn sebagai penyedia akomodasi yang artinya diperbolehkan menerima tamu umum.
"Selain itu, UNS Inn berdiri juga sebagai bentuk komitmen UNS sebagai perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN BLU) yang mempunyai fleksibilitas untuk optimalisasi aset dalam bidang pendidikan dan nonpendidikan. UNS Inn ini bagian dari 'teaching factory' kami," katanya.
Ia mengatakan hotel tersebut merupakan tempat untuk mahasiswa mengikuti proses, praktik, dan magang khususnya dari program studi D3 Vokasi Perjalanan Wisata.
"Bahkan belum lama ini kami berhasil memperoleh penghargaan sebagai pembayar pajak pengusaha terbaik 2019. Artinya, dari sisi perizinan dan lain sebagainya tidak ada masalah. Intinya adalah permasalahan ini sudah selesai," katanya.