Semarang (ANTARA) - Berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah menuntut penutupan semua aktivitas karaoke yang mewabah di sekitar kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
"Paling lambat tujuh hari sejak tanggal 24 Oktober semua aktivitas karaoke di sekitar MAJT harus ditutup. Jika tidak kami yang akan menutup lokasi tersebut," kata Koordinator aksi ormas se-Jawa Tengah, Abdul Jalil, di Semarang, Jumat.
Sekitar 300 orang dari berbagai ormas se-Jawa Tengah, Kamis (24/10) mendatangi tempat-tempat karaoke liar yang bersebelahan dengan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Baca juga: Penolak karaoke sekitar MAJT jangan cuma "teriak" di media
Kedatangan ratusan aktivis itu untuk menyomasi tempat-tempat tersebut agar paling lambat tujuh hari sudah menghentikan aktivitas usaha.
Saat mendatangi lokasi karaoke, para aktivis ormas menyerahkan surat somasi kepada para pengelola. Namun, saat mendatangi tidak ada pemilik, sehingga diterima oleh para karyawan karaoke tersebut.
Jalil mengatakan misi aksi itu hanya satu, yakni mendesak pemerintah Kora Semarang secepat mungkin menutup lokasi karaoke tersebut.
"MAJT setiap saat padat kunjungan dari berbagai daerah di Indonesia juga internasional. Ada yang mengagumi arsitekturnya, juga dalam rangka studi banding atau belajar tentang ajaran Islam wasathiyah atau Islam moderat yang dikembangkan sebagai kebanggaan dunia. Namun justru di sekitar masjid kok berderet tempat karaoke. Ini sangat ironis maka harus dibongkar," tandasnya.
"Kami mengajak elemen masyarakat ikut ambil bagian untuk mendorong pemerintah agar mengambil langkah tegas guna memosisikan MAJT sebagai kebanggaan Jawa Tengah dan Indonesia," katanya.
Pengurus MAJT, Iwan Cahyono SH menyatakan apresiasi tinggi terhadap kalangan ormas se-Jateng yang peduli MAJT. Gus Iwan, sapaan akrabnya meminta Pemkot Semarang tegas untuk menutup tempat-tempat karaoke liar tersebut.
"22 Oktober kami menghadiri rapat bersama di Pemkot Semarang membahas rencana pembongkaran tempat tersebut. Kami mendorong pemkot segera merealisasikannya agar jangan sampai masyarakat yang bergerak melakukannya," pintanya.
Ditegaskan Gus Iwan, sedikitnya ada empat titik karaoke tanpa izin di dekat MAJT. Bahkan salah satunya menggunakan akses jalan utama di sisi utara yang dimiliki MAJT.
Baca juga: MAJT: Pengrusakan segel karaoke lecehkan Pemkot Semarang
Baca juga: Remaja masjid tuntut penutupan tempat karaoke di kawasan MAJT
Berita Terkait
KAI tutup perlintasan tak dijaga di Sukoharjo untuk keselamatan
Rabu, 23 Oktober 2024 16:31 Wib
Tak ada penutupan jalan depan Akmil selama kunjungan presiden
Rabu, 23 Oktober 2024 14:27 Wib
Polresta Surakarta siapkan kantong parkir pada penutupan Peparnas
Minggu, 13 Oktober 2024 6:16 Wib
Ratusan penari di penutupan Peparnas 2024
Sabtu, 12 Oktober 2024 21:12 Wib
PPDS Anestesi Undip segera dibuka kembali
Kamis, 10 Oktober 2024 22:55 Wib
Bakal paslon PDIP daftar ke KPU Surakarta satu jam jelang penutupan
Jumat, 30 Agustus 2024 7:40 Wib
Meriah, upacara penutupan Piala Presiden 2024
Minggu, 4 Agustus 2024 23:02 Wib
KAI tutup sejumlah perlintasan sebidang di Solo Raya
Kamis, 1 Agustus 2024 12:20 Wib