Tahun baru, warga Temanggung diminta tak konvoi dan pesta kembang api

425 Views

ANTARA - Polres Temanggung, Jawa Tengah melarang masyarakat melakukan konvoi kendaraan dan pesta kembang api saat merayakan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026, Selasa (30/12). Larangan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Firman Eko Handy/Fahrul Marwansyah/Nanien Yuniar)

COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.