Tahun baru, warga Temanggung diminta tak konvoi dan pesta kembang api
Selasa, 30 Desember 2025 16:03
425 Views
ANTARA - Polres Temanggung, Jawa Tengah melarang masyarakat melakukan konvoi kendaraan dan pesta kembang api saat merayakan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026, Selasa (30/12). Larangan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Firman Eko Handy/Fahrul Marwansyah/Nanien Yuniar)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.