Tunggakan PKB di Boyolali masih tinggi
Boyolali (Antaranews Jateng) - Unit Pelayananan Pendapatan Daerah (UPPD)/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengungkapkan jumlah pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) masih tinggi.
"Hingga tanggal 31 Oktober 2018, pajak yang harus dibayar pemilik kendaraan bermotor mencapai Rp21,285 miliar," kata Kepala UPPD Samsat Boyolali, Wibowo, di Boyolali, Jumat.
Menurut Wibowo, jumlah tersebut diperkirakan akan terus naik karena kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Boyolali masih rendah. "Setiap hari pasti terjadi penunggakan PKB," katanya.
Jumlah pemilik kendaraan bermotor yang menunggak PKB dari 300 objek kendaraan/ hari dan jika diuangkan, total tunggakan PKB tersebut mencapai lebih dari Rp90 juta per hari.
Menurut Wibowo, sejak Januari hingga akhir Oktober 2018, jumlah kendaraan yang belum membayar PKB sebanyak 117.611 objek.
Wibowo mengatakan dengan tingginya tunggakan PKB tersebut mengakibatkan target tidak dapat tercapai. Pada 2018 ini, dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (DPPD) Provinsi Jateng menargetkan perolehan pajak daerah dari PKB sebesar Rp171.510.700.000.
Namun, kata dia, hingga akhir November ini realisasi penerimaanya baru Rp169.019.141.207 atau sekitar 98,5 persen.
Oleh karena itu, pihaknya terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan Samsat Desa Boyolali yang merupakan ide dari Kepala Polres Boyolali.
Kepala Polres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan Samsat Desa Boyolali tersebut sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Boyolali yang memiliki 19 kecamatan. Lokasi pembayaran pajak rata-rata di tengah kota.
"Padahal, kami tahu masyarakat banyak tinggal di perdesaan jaraknya cukup jauh dari kota," kata Aries Andhi.
Kapolres berharap dengan adanya Samsat Desa tersebut dapat memudahkan wajib pajak untuk membayar PKB sehingga realisasi hasil pembayaan pajak kendaraan dapat tercapai hingga 100 persen.
"Dari hasil PKB ini, yang akan merasakan kembali juga untuk masyarakat, dalam bentuk pembangunan-pembangunan di daerahnya," kata Kapolres.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sumber daya manusia dari Polri untuk membantu pelaksanaan Samsat Desa tersebut. Anggota polisi yang ada di polsek selain melaksanakan fungsi keamanan dan ketertiban, juga dapat menerima PKB dari masyarakat langsung.
Bahkan, anggotanya juga diminta jemput bola langsung mendatangi masyarakat untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Hingga tanggal 31 Oktober 2018, pajak yang harus dibayar pemilik kendaraan bermotor mencapai Rp21,285 miliar," kata Kepala UPPD Samsat Boyolali, Wibowo, di Boyolali, Jumat.
Menurut Wibowo, jumlah tersebut diperkirakan akan terus naik karena kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Boyolali masih rendah. "Setiap hari pasti terjadi penunggakan PKB," katanya.
Jumlah pemilik kendaraan bermotor yang menunggak PKB dari 300 objek kendaraan/ hari dan jika diuangkan, total tunggakan PKB tersebut mencapai lebih dari Rp90 juta per hari.
Menurut Wibowo, sejak Januari hingga akhir Oktober 2018, jumlah kendaraan yang belum membayar PKB sebanyak 117.611 objek.
Wibowo mengatakan dengan tingginya tunggakan PKB tersebut mengakibatkan target tidak dapat tercapai. Pada 2018 ini, dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (DPPD) Provinsi Jateng menargetkan perolehan pajak daerah dari PKB sebesar Rp171.510.700.000.
Namun, kata dia, hingga akhir November ini realisasi penerimaanya baru Rp169.019.141.207 atau sekitar 98,5 persen.
Oleh karena itu, pihaknya terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan Samsat Desa Boyolali yang merupakan ide dari Kepala Polres Boyolali.
Kepala Polres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan Samsat Desa Boyolali tersebut sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Boyolali yang memiliki 19 kecamatan. Lokasi pembayaran pajak rata-rata di tengah kota.
"Padahal, kami tahu masyarakat banyak tinggal di perdesaan jaraknya cukup jauh dari kota," kata Aries Andhi.
Kapolres berharap dengan adanya Samsat Desa tersebut dapat memudahkan wajib pajak untuk membayar PKB sehingga realisasi hasil pembayaan pajak kendaraan dapat tercapai hingga 100 persen.
"Dari hasil PKB ini, yang akan merasakan kembali juga untuk masyarakat, dalam bentuk pembangunan-pembangunan di daerahnya," kata Kapolres.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sumber daya manusia dari Polri untuk membantu pelaksanaan Samsat Desa tersebut. Anggota polisi yang ada di polsek selain melaksanakan fungsi keamanan dan ketertiban, juga dapat menerima PKB dari masyarakat langsung.
Bahkan, anggotanya juga diminta jemput bola langsung mendatangi masyarakat untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.