Jakarta (Antaranews Jateng) - Rusia mengajukan tuntutan perdata terhadap Google karena tidak mematuhi aturan untuk menghapus beberapa entri di hasil pencarian.
Reuters memberitakan lembaga pengawas komunikasi Rusia Roscomnadzor akan mengenakan denda sebesar 10.450 dolar AS jika perusahaan tersebut divonis bersalah. Keputusan akhir kasus ini akan diambil pada Desember mendatang, perwakilan Google menolak untuk menanggapi kasus ini.
Roscomnadzor menyatakan Google tidak turut serta dalam registrasi negara untuk melarang sejumlah situs yang diyakini negara tersebut memuat informasi ilegal sehingga mereka dinilai melanggar undang-undang.
Rusia selama lima tahun belakangan memperketat undang0undang mereka tentang internet, antara lain meminta mesin pencari untuk tidak memuat sejumlah hasil pencarian, aplikasi berkirim pesan untuk membagi kode enkripsi dengan lembaga keamanan mereka, juga perusahaan media sosial untuk menyimpan data pengguna di server di dalam negeri.
Peraturan Rusia mengenakan denda ribuan dolar terhadap perusahaan yang melanggar aturan atau, cara lainnya, memblokir layanan, namun, secara operasional, opsi tersebut sulit secara teknis.
Tiga sumber anonim menyatakan pada Reuters negara akan mengenakan denda yang lebih besar kepada perusahaan teknologi yang gagal untuk mematuhi peraturan mereka. Berkas rencana tersebut memuat dokumen dari administrasi Presiden Vladimir Putin dan akan diberikan kepada pemain di industri untuk dimintai pendapat.
Jika peraturan tersebut berlaku, raksasa teknologi seperti Facebook dan Google terancam dena setara dengan 1 persen pendapatan tahunan mereka di Rusia jika mereka terbukti melanggar undang-undang.
Baca juga: Rusia blokir IP Google dan Amazon gara-gara Telegram
Baca juga: Google bantu perketat iklan politik AS
Baca juga: Facebook: Rusia buat 129 acara selama Pilpres AS
Berita Terkait
Pemkot Semarang luncurkan logo HUT Ke-477 karya pelajar
Minggu, 4 Februari 2024 23:17 Wib
Pemkot Surakarta tetapkan empat terbaik lomba logo Solo
Senin, 29 Januari 2024 16:01 Wib
Honda kenalkan logo terbaru untuk kendaraan listrik di CES 2024
Kamis, 11 Januari 2024 9:10 Wib
Bawaslu Jateng imbau masyarakat pastikan terdaftar pada DPT
Selasa, 7 November 2023 23:34 Wib
Bawaslu Jateng antisipasi pemilih yang tidak masuk DPTb
Minggu, 10 September 2023 15:43 Wib
Pemilu 2024, Partai Golkar targetkan enam kursi DPRD Kota Semarang
Jumat, 2 Juni 2023 10:41 Wib
Produksi tegel motif logo partai politik
Jumat, 26 Mei 2023 20:59 Wib
bjb pastikan layanan tak terganggu penanganan dugaan kasus korupsi
Rabu, 15 Maret 2023 8:46 Wib