Jakarta (Antaranews Jateng) - Sebanyak tujuh orang wasit dan hakim garis asal Ghana dijatuhi sanksi larangan aktif untuk waktu panjang oleh konfederasi sepak bola Afrika, CAF, pada Selasa (7/8), lantaran terbelit kasus suap.
Putusan terbaru pengusutan suap di kalangan wasit dan hakim garis tersebut berujung pada sanksi larangan aktif seumur hidup bagi wasit David Laryea, sedangkan enam ofisial lainnya dijatuhi sanksi selama 10 tahun.
Sebelumnya, sebelas orang ofisial juga dijatuhi sanksi oleh CAF pada bulan lalu, dalam aksi pembersihan perdana oleh badan sepak bola Benua Hitam itu, yang telah sekian lama diwarnai berbagai tuduhan suap.
Hakim garis asal Kenya, Marwa Range, yang sempat masuk dalam daftar ofisial Piala Dunia 2018, tertangkap kamera menerima suap sebesar 600 dolar AS (sekira Rp8,6 juta) di sela-sela Piala Afrika di Maroko tahun ini dan akhirnya dijatuhi sanksi larangan aktif seumur hidup.
Range sebelumnya sempat masuk daftar tunggu ofisial Piala Dunia 2014 di Brazil dan akhirnya juga dicoret dari daftar ofisial Piala Dunia 2018 Rusia.
CAF juga sudah menjatuhkan sanksi terhadap 14 wasit dan hakim garis dari delapan negara Afrika lainnya, demikian Reuters.
Berita Terkait
Ada satwa khas Afrika di Solo Safari
Senin, 25 Desember 2023 16:50 Wib
Kemenag gelar konferensi moderasi beragama Asia Afrika di Bandung
Sabtu, 21 Oktober 2023 13:08 Wib
Produk unggulan Green Refinery Cilacap siap tembus pasar internasional
Kamis, 5 Oktober 2023 11:47 Wib
AALCO Ke-61 di Indonesia bakal bahas isu hukum kepentingan Asia dan Afrika
Kamis, 28 September 2023 19:30 Wib
Marburg, virus yang sangat menular kembali muncul
Jumat, 8 Juli 2022 8:34 Wib
Ghana tim Afrika pertama yang pastikan ke Piala Dunia 2022
Rabu, 30 Maret 2022 5:56 Wib
Timnas Senegal dapat bonus Rp1,25 miliar dan tanah
Rabu, 9 Februari 2022 11:18 Wib
Rakyat Senegal rayakan sukses juara Piala Afrika 2021
Senin, 7 Februari 2022 10:05 Wib