Cilacap, ANTARA JATENG - Kantor Imigrasi Cilacap, Jawa Tengah, mendeportasi 18 warga negara asing (WNA) selama tahun 2017 karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian, kata Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Cilacap Pitono.
"Ke-18 WNA tersebut dideportasi dalam kurun waktu 1 Januari hingga 6 Desember 2017. Pendeportasian terakhir dilakukan tadi malam terhadap seorang WNA asal China berinisial ZL," katanya saat menggelar konferensi pers di Aula Kantor Imigrasi Cilacap, Rabu sore.
Ia mengatakan penangkapan terhadap ZL dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama dua hari karena di toko-toko telepon seluler merek tertentu diduga terdapat warga negara asing.
Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, kata dia, pihaknya mendapatkan ZL di salah satu pusat layanan perbaikan telepon seluler di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Dalam hal ini, ZL yang bekerja di tempat tersebut tidak bisa menunjukkan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya, sehingga diduga melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, ZL diduga kuat melakukan aktivitas atau bekerja tidak sesuai dengan visa yang diberikan, yakni visa kunjungan," jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mendeportasi ZL ke negaranya melalui Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 5 Desember 2017 setelah menjalani masa karantina selama dua hari di Kantor Imigrasi Cilacap.
Selain itu, Kantor Imigrasi Cilacap juga mengusulkan agar ZL dicegah tangkal (cekal) masuk wilayah Indonesia dalam waktu satu tahun.
Terkait dengan 18 WNA, termasuk ZL, yang telah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Cilacap selama tahun 2017, Pitono mengatakan belasan warga negara asing itu berasal dari sembilan negara, yakni Australia sebanyak empat orang, Bangladesh satu orang, China empat orang, Hong Kong satu orang, Irak satu orang, Kenya satu orang, Malaysia empat orang, Singapura, dan Vietnam satu orang.
Dari 18 WNA itu, kata dia, 14 orang laki-laki dan empat orang perempuan.
"Paling banyak ditangkap di wilayah Cilacap, disusul Purwokerto dan Kebumen," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Purwokerto saat sekarang mengalami perkembangan yang sangat pesat karena banyak perusahaan membuka cabang di kota itu yang diduga melibatkan WNA, termasuk dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Baturraden.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan terus memantau keberadaan WNA di Purwokerto.
Berita Terkait
Imigrasi Wonosobo sosialisasi paspor elektronik
Jumat, 8 Maret 2024 15:32 Wib
Imigrasi Semarang layani pembuatan paspor polikarbonat mulai Maret
Selasa, 27 Februari 2024 8:15 Wib
Kemenkumham Jateng gelar syukuran 74 tahun eksistensi Imigrasi
Jumat, 26 Januari 2024 13:37 Wib
Peringati HUT Ke-74 Imigrasi, Kemenkumham Jateng gelar "funminton"
Jumat, 12 Januari 2024 20:51 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng ajak jajaran Imigrasi rumuskan strategi 2024
Rabu, 10 Januari 2024 17:46 Wib
Kantor Imigrasi Wonosobo beri layanan paspor simpatik
Sabtu, 6 Januari 2024 19:03 Wib
Imigrasi Surakarta lakukan pengawasan orang asing melalui Jagratara
Sabtu, 30 Desember 2023 16:33 Wib
Kantor Imigrasi Wonosobo gelar operasi "Jagratara" awasi orang asing
Jumat, 29 Desember 2023 20:00 Wib