Semarang, ANTARA JATENG BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan kepada para peserta salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Mobile JKN, sehingga pelayanan bisa dalam genggaman.
Peluncuran aplikasi yang merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan dari kegiatan administratif di kantor cabang atau fasilitas kesehatan yang ditransformasi ke dalam bentuk aplikasi, sehingga dapat digunakan oleh peserta dimana saja dan kapan pun tanpa batasan waktu (self service) tersebut dilakukan di Jakarta, Rabu (15/11) dengan menghadirkan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan saat ini tercatat pengguna Aplikasi Mobile JKN versi android sebanyak lebih dari 1.000.000 user dan Aplikasi Mobile JKN versi iOS lebih dari 2.000 user.
"Angka tersebut kami yakin akan meningkat, melihat potensi ekonomi digital Indonesia dan komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan jaringan dan infrastruktur di wilayah Indonesia melalui program-program seperti Desa Broadband, Program Palapa Ring, Refarming 4G," katanya.
BPJS Kesehatan, lanjut Fachmi, optimistis Aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh seluruh penduduk Indonesia, sehingga kemudahan mendapatkan layanan JKN-KIS bukan hanya milik penduduk di perkotaan saja namun milik penduduk di seluruh pelosok wilayah Indonesia.
Untuk menggunakan Aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store.
Aplikasi Mobile JKN direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10. Setelah aplikasi itu terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN.
Peserta dapat memilih menu registrasi, kemudian isi setiap kolom yang tersedia sesuai dengan data anda. Pastikan anda punya satu surel (email) aktif karena setelah semua kolom diisi, sistem secara otomatis akan mengirim nomor verifikasi ke email tersebut.
Setelah menerima nomor verifikasi melalui surel, aplikasi akan meminta anda menulis nomor verifikasi tersebut, kemudian, akan muncul keterangan apakah berhasil atau tidak dalam melakukan verifikasi. Jika tidak berhasil, peserta bisa meminta aplikasi untuk mengirim kembali nomor verifikasi. Jika berhasil, hanya perlu mengisi alamat surel atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi setiap kali masuk ke aplikasi.
Setelah seluruh proses selesai, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia.