Semarang, (Antaranews Jateng) - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan ada tujuh daerah yang telah berkomitmen seluruh penduduknya menjadi peserta JKN-KIS atau mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada tahun ini.
"Tujuh daerah tersebut yakni Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Pekalongan, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Sragen. Seluruhnya berkomitmen capai UHC tahun ini. Hanya saja untuk waktunya belum dipastikan," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY Aris Jatmiko dalam public expose di Semarang, Selasa.
Aris menyebutkan di tahun 2017, sudah ada dua daerah yang mencapai UHC yakni Kota Semarang dan Kota Yogyakarta yang sama-sama per 1 November 2017 telah mencapai kepesertaan JKN-KIS di atas 95 persen.
Total kepesertaan JKN-KIS untuk wilayah Jawa Tengah sebanyak 24,6 juta dari total penduduk 35.4 juta atau 69.46 persen, sedangkan kepesertaan daerah DIY sebanyak 3,07 juta dari total penduduk 3,6 juta atau 85,4 persen, sehingga total kepesertaan JKN-KIS untuk wilayah Jateng-DIY sebanyak 27,7 juta dari total 39,07 juta atau 70,93 persen.
"Kami optimistis selain tujuh daerah yang telah berkomitmen UHC pada tahun ini, akan ada daerah lainnya yang juga akan menyusul," katanya.
Aris menegaskan bahwa peran serta pemerintah daerah sangat strategis dan menentukan dalam mengoptimalkan program JKN-KIS yakni memperluas cakupan kepesertaan sehingga mendorong tercapainya UHC, meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan kepatuhan.
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jateng dan DIY per 31 Desember 2017 telah bermitra dengan 3.199 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yakni 998 puskesmas, 1.205 dokter praktik perorangan, 341 dokter praktik gigi perorangan, 545 klinik pratama, 63 faskes tingkat pertama milik TNI, dan 47 faskes tingkat pertama milik Polri.
Selain itu, juga bermitra dengan 337 fasilitas kesehatan tujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 75 rumah sakit milik pemerintah, 214 rumah sakit milik swasta, 11 rumah sakit milik TNI, 2 rumah sakit milik Polri, dan 35 klinik utama.
"Untuk penambahan FKTP maupun FKTRL tentu akan disesuaikan dengan jumlah peserta serta penyebaran diutamakan dilakukan di daerah pinggiran, misalnya yang jauh dari puskesmas," demikian Aris Jatmiko.