Hindari Permainan Tarif, Kudus Berlakukan Tiket Angkutan Wisata
Kudus, ANTARA JATENG - Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberlakukan tiket angkutan wisata untuk menghindari permainan tarif dari tukang becak dan ojek wisata yang bisa merugikan wisatawan.
Menurut Bupati Kudus Musthofa yang hadir di Terminal Bakalan Krapyak Kudus, Jumat, pemberlakuan tiket angkutan wisata bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang hendak berziarah ke Makam Sunan Kudus.
Sistem tiket tersebut, lanjut dia, sebagai bentuk akuntabilitas dari level bawah.
"Kami memang bertekad meningkatkan pelayanan kepadap wisatawan, salah satunya lewat sistem tiket angkutan," ujarnya.
Dengan sistem tiket, kata dia, pelaku usaha angkutan tidak bisa seenaknya menerapkan tarif angkutan.
Pada kesempatan tersebut, dia mengingatkan tukang becak dan ojek serta angkutan lain menaati aturan lalu lintas, tertib, serta melayani wisatawan dengan baik.
Salah seorang tukang becak wisata, Sodikin mengungkapkan, sistem tiket angkutan wisata mulai diberlakukan sejak Kamis (26/10).
"Kini, tukang becak tidak lagi menerima uang dari wisatawan, melainkan berupa tiket yang terdapat nominal uang sebesar Rp15.000 untuk dua penumpang menuju Makam Sunan Kudus," ujarnya.
Ia mengaku, setuju dengan kebijakan tersebut, karena tidak ada lagi kesan negatif bahwa tukang becak wisata di Kudus sering menaikkan tarif angkutan menuju objek wisata Makam Sunan Kudus secara tidak wajar.
Meskipun tindakan menaikkan tarif angkutan wisata hanya oknum tukang becak, kata dia, kesan yang diterima tentu untuk semua tukang becak wisata di Kudus.
Asmuri, tukang becak lain juga menyatakan dukungannya, karena adanya model tiket tersebut, dia pastikan, tidak ada lagi penerapan tarif sesuai keinginan awak angkutan wisata.
Sementara tiket yang diterima dari wisatawan, katanya, bisa ditukarkan dengan uang sebagai pendapatan tukang becak pada loket yang tersedia.
Dengan pemberlakuan model tiket untuk perjalanan dari Terminal Wisata Bakalan Krapyak menuju Menara Kudus, kata dia, besarnya tarif juga lebih jelas.
Sudarto, salah seorang wisatawan asal Sidoarjo, Jatim mengakui, pemberlakuan tiket wisata memang menguntungkan wisatawan, karena ada kejelasan soal tarif angkutan becak maupun ojek.
Hanya saja, kata dia, sistem tersebut juga perlu diberlakukan untuk angkutan wisata dari Menara Kudus menuju Terminal Bakalan Krapyak.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus jumlah tukang ojek dan becak sebanyak 600 tukang ojek, sedangkan becak sebanyak 600-an becak.
Dari jumlah tersebut, sekitar 25 persennya merupakan warga luar Kudus.
Jam operasional becak sejak pagi hingga petang, sedangkan ojek pada malam hari.
Tarif ojek untuk setiap orang sebesar Rp8.000 untuk rute perjalanan dari Terminal Bakalan Krapyak menuju Menara Kudus.
Menurut Bupati Kudus Musthofa yang hadir di Terminal Bakalan Krapyak Kudus, Jumat, pemberlakuan tiket angkutan wisata bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang hendak berziarah ke Makam Sunan Kudus.
Sistem tiket tersebut, lanjut dia, sebagai bentuk akuntabilitas dari level bawah.
"Kami memang bertekad meningkatkan pelayanan kepadap wisatawan, salah satunya lewat sistem tiket angkutan," ujarnya.
Dengan sistem tiket, kata dia, pelaku usaha angkutan tidak bisa seenaknya menerapkan tarif angkutan.
Pada kesempatan tersebut, dia mengingatkan tukang becak dan ojek serta angkutan lain menaati aturan lalu lintas, tertib, serta melayani wisatawan dengan baik.
Salah seorang tukang becak wisata, Sodikin mengungkapkan, sistem tiket angkutan wisata mulai diberlakukan sejak Kamis (26/10).
"Kini, tukang becak tidak lagi menerima uang dari wisatawan, melainkan berupa tiket yang terdapat nominal uang sebesar Rp15.000 untuk dua penumpang menuju Makam Sunan Kudus," ujarnya.
Ia mengaku, setuju dengan kebijakan tersebut, karena tidak ada lagi kesan negatif bahwa tukang becak wisata di Kudus sering menaikkan tarif angkutan menuju objek wisata Makam Sunan Kudus secara tidak wajar.
Meskipun tindakan menaikkan tarif angkutan wisata hanya oknum tukang becak, kata dia, kesan yang diterima tentu untuk semua tukang becak wisata di Kudus.
Asmuri, tukang becak lain juga menyatakan dukungannya, karena adanya model tiket tersebut, dia pastikan, tidak ada lagi penerapan tarif sesuai keinginan awak angkutan wisata.
Sementara tiket yang diterima dari wisatawan, katanya, bisa ditukarkan dengan uang sebagai pendapatan tukang becak pada loket yang tersedia.
Dengan pemberlakuan model tiket untuk perjalanan dari Terminal Wisata Bakalan Krapyak menuju Menara Kudus, kata dia, besarnya tarif juga lebih jelas.
Sudarto, salah seorang wisatawan asal Sidoarjo, Jatim mengakui, pemberlakuan tiket wisata memang menguntungkan wisatawan, karena ada kejelasan soal tarif angkutan becak maupun ojek.
Hanya saja, kata dia, sistem tersebut juga perlu diberlakukan untuk angkutan wisata dari Menara Kudus menuju Terminal Bakalan Krapyak.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus jumlah tukang ojek dan becak sebanyak 600 tukang ojek, sedangkan becak sebanyak 600-an becak.
Dari jumlah tersebut, sekitar 25 persennya merupakan warga luar Kudus.
Jam operasional becak sejak pagi hingga petang, sedangkan ojek pada malam hari.
Tarif ojek untuk setiap orang sebesar Rp8.000 untuk rute perjalanan dari Terminal Bakalan Krapyak menuju Menara Kudus.