
Pemprov Jateng digitalisasi 20 ribu arsip sejarah dan naskah kuno

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan digitalisasi terhadap 20 ribu arsip sejarah dan naskah kuno untuk melindungi dokumen dan lebih memudahkan diakses oleh masyarakat.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jateng Rahmah Nur Hayati di Semarang, Rabu, mengatakan alih media 20 ribu arsip ke format digital itu tercatat hingga 2025.
Dia menjelaskan proses digitalisasi arsip dilakukan bertahap, sebab harus melalui verifikasi, perbaikan arsip rusak, hingga alih media.
"Sebanyak 20 ribuan arsip kuno maupun sejarah didigitalisasi sepanjang 2025, prosesnya lima tahun," katanya.
Digitalisasi tersebut mencakup arsip-arsip bernilai sejarah yang kini mulai dialihmediakan agar dapat diakses lebih luas oleh masyarakat sehingga terlindungi dari kerusakan fisik.
"Langkah ini menjadi bagian dari transformasi kearsipan seiring tuntutan era digital," katanya.
Ia memastikan proses digitalisasi masih berlanjut, sedangkan digitalisasi 20 ribu arsip tersebut telah mencapai lebih dari separuh arsip yang ada di Jateng.
Digitalisasi arsip, kata dia, tidak hanya bertujuan menyelamatkan dokumen lama, tetapi juga meningkatkan fungsi layanan kearsipan agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.
"Digitalisasi ini yang pasti kita meningkatkan fungsi dan layanan, baik dari tata kelola kearsipan, karena semuanya bertransformasi ya, transformasi kaitannya dengan kearsipan," katanya.
Saat ini, akses arsip digital di Jateng telah terhubung dengan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan (Jaringan informasi Kearsipan Nasional) JIKN, sementara di tingkat provinsi ada Sistem Informasi Arsip Statis (SiArtis).
Selain digitalisasi arsip, pihaknya terus mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, sekolah, pondok pesantren, hingga perguruan tinggi.
Tujuannya, kata di, tentu untuk memperkuat budaya literasi dan kesadaran kearsipan di Jateng.
"Sasaran kami banyak, baik personal, masyarakat, kemudian pondok pesantren, sekolah-sekolah, kemudian perangkat daerah, swasta. Bahkan, BUMD dan sebagainya baik kaitannya literasi maupun kearsipan," katanya.
Baca juga: Pemkot Semarang: Capaian UHC sudah mencapai 100 persen
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
