"Kami tidak punya pretensi apapun antara tugas evaluasi yang kami lakukan dengan isu reshuffle kabinet. Dasar evaluasi kami adalah undang-undang, serta instruksi Presiden untuk melakukan ukuran kinerja instansi pemerintah," jelas Yuddy dalam jumpa pers di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin.
Sebelumnya pada pertengaham Desember 2015, Kemenpan-RB telah merilis hasil evaluasi yang dilakukan terhadap sejumlah kementerian/lembaga, yang hasilnya dapat diakses melalui website atau laman resmi Kementerian PAN-RB, www.menpan.go.id.
Seiring pengumuman hasil evaluasi tersebut, muncul isu bahwa evaluasi mencerminkan siapa saja menteri yang akan diganti presiden melalui reshuffle kabinet.
Namun menurut Yuddy, evaluasi itu dilakukan setiap tahun dan semata-mata bertujuan untuk mendorong perbaikan kinerja setiap kementerian/lembaga.
Dia menegaskan hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan karena dinilai berdasarkan berbagai variabel ukuran seperti sejauh mana masing-masing kementerian/lembaga memiliki perencanaaan serta bagaimana kualitas perencanaan itu, hingga bagaimana ukuran keberhasilan dari setiap perencanaan dan lainnya.
Evaluasi juga turut melibatkan instansi lain seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pusat Statistik.
"Hasil evaluasi bisa diperdebatkan dengan argumen, dan bisa dibuktikan secara ilmiah," tutur dia.
Terkait dengan protes yang diutarakan Kejaksaan Agung atas peringkat evaluasi yang diberikan Kemenpan-RB, Yuddy mengatakan pihaknya telah mengundang perwakilan pihak Kejaksaan Agung untuk menjelaskan hasil evaluasi.
Yang terpenting kata dia, ada keinginan dari setiap kementerian/lembaga untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB Muhammad Yusuf Ateh menambahkan evaluasi tersebut belum dilakukan terhadap sejumlah kementerian/lembaga yang baru dibentuk dalam kabinet kerja seperti Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan sebagainya karena belum menyusun laporan kinerja.
"Untuk kementerian/lembaga baru, akan dievaluasi pada tahun 2016 ini," ujar Ateh.
Berita Terkait
Pembubaran tahap kedua bakal sasar hingga 13 lembaga
Selasa, 11 Agustus 2020 14:51 Wib
Menpan-RB Setujui Kenaikan Status Sejumlah Instansi Kepolisian
Senin, 26 September 2016 13:36 Wib
Menpan-RB: 13 Kabupaten/Kota Belum Laporkan Pantauan ASN Pascalibur Lebaran
Selasa, 26 Juli 2016 6:53 Wib
Menpan-RB: Verifikasi Data PNS "Misterius" Dibatasi Desember 2016
Sabtu, 16 Juli 2016 7:28 Wib
Isu Perombakan Kabinet, Menpan-RB: Harus Siap Dong
Jumat, 15 Juli 2016 11:12 Wib
Menpan-RB : Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tugas Konstitusional
Jumat, 8 Januari 2016 8:28 Wib
Menpan-RB MInta Aparatnya Menindak Pegawai yang Langgar Disiplin
Senin, 4 Januari 2016 10:48 Wib
Menpan-RB : Djoko Sasono Tampilkan Etika Birokrasi Baru
Kamis, 31 Desember 2015 7:57 Wib