1.747 orang ditangkap selama 4 hari demonstrasi anarkis di Jateng
Selasa, 2 September 2025 23:08
814 Views
ANTARA - Polda Jawa Tengah bersama Polres jajaran melakukan penangkapan terhadap 1.747 orang yang diduga terlibat dalam aksi rusuh massa saat digelarnya unjuk rasa di berbagai daerah di Jateng, pada periode 29 Agustus hingga 1 September 2025. Dari ribuan orang yang ditangkap itu sebanyak 46 orang ditetapkan sebagai tersangka. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.