"Memang belum ada pikiran untuk mendaftarkan diri sebagai calon hakim MK. Kalau teman-teman di DPR mengamanatkan, akan ditimbang sungguh-sungguh," kata Benny di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, MK adalah institusi penting yang dirancang pada masa reformasi untuk menyukseskan dan mengawal transisisi demokrasi.
Karena itu, salah satu lembaga yang ikut bertanggung jawab terhadap keberlangsungan MK adalah DPR RI.
"DPR proaktif temukan politisi kelas negarawan untuk mengisi posisi itu, tidak lagi memberli kucing dalam karung, DPR RI harus cari tak hanya politisi, tapi juga akademisi, independen yang miliki reputasi," kata Benny.
Ia sependapat bila DPR RI membentuk Komite Ahli DPR untuk melakukan seleksi calon hakim MK.
"Yang penting orang yang dipilih adalah orang bisa merasa, bukan merasa bisa," kata politisi Demokrat itu.