Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah mendorong peran keluarga sadar hukum (Kadarkum) dalam mendukung tugas Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang akan berdiri di desa/ kelurahan.
"Masyarakat diharapkan mampu memahami hak dan kewajiban hukum, serta menjadi pelopor dalam menaati hukum yang berlaku di lingkungannya," kata Kepala Divisi P3H Kemenkum Jawa Tengah Delmawati di Semarang, Jumat.
Oleh karena itu, menurut dia, dibutuhkan sinergi antara Kadarkum dan Posbankum untuk memperluas akses keadilan.
Ia menuturkan terdapat empat layanan utama Posbankum, yakni fasilitasi layanan hukum, bantuan dan konsultasi hukum, mediasi, serta rujukan advokat.
Ia juga menekan pentingnya pemilihan paralegal yang potensial dari anggota Kadarkum.
Ia menjelaskan terdapat aplikasi Posbankum Jateng untuk memantau status SK dan keberadaan layanan itu di desa atau kelurahan.
Selain itu, lanjut dia, juga dilakukan pelatihan paralegal tahap III akan segera dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi yang ada di Kota Semarang dengan dukungan praktisi, akademisi
Ia menambahkan Kadarkum merupakan wadah masyarakat yang secara sukarela berperan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing.
Sementara Posbankum, lanjut dia, menjadi sarana pelayanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di tingkat desa atau kelurahan.

Kemenkum Jateng dorong peran Kadarkum dukung Posbankum

Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar kegiatan Temu Sadar Hukum di Semarang, Jumat. (ANTARA/HO-Kemenkum Jateng)
