Solo (ANTARA) - Program beasiswa BPJS Ketenagakerjaan membantu keberlangsungan pendidikan ahli waris dari peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Teguh Wiyono di Solo, Jawa Tengah, Selasa mengatakan musibah yang mengakibatkan meninggal dunia belum lama ini dialami oleh tiga tenaga kerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, dengan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris dari peserta yang mengalami kasus meninggal dunia diberikan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai masing-masing Rp42 juta.
Selain santunan kematian, dikatakannya, ahli waris juga berhak manfaat beasiswa berlaku untuk dua orang anak peserta. Bagi anak peserta yang belum memasuki usia sekolah saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, maka beasiswa akan tetap diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah.
"Tentunya kami berharap program beasiswa ini dapat berdampak bagi kelangsungan pendidikan anak para peserta sehingga tidak ada lagi kasus putus sekolah jika sewaktu-waktu tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan atau kematian sehingga anak-anak dapat mewujudkan cita-citanya melalui pendidikan yang tinggi," katanya.
Ia mengatakan beasiswa yang diberikan kepada anak peserta BPJS Ketenagakerjaan bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan, dengan rincian untuk TK-SD sebesar Rp1,5 juta/tahun untuk maksimal delapan tahun, SMP/sederajat sebesar Rp2 juta/tahun maksimum tiga tahun, SMA/sederajat sebesar Rp3 juta/tahun maksimum tiga tahun, dan pendidikan tinggi atau S1 sebesar Rp12 juta/tahun maksimum lima tahun.
Menurut dia, manfaat beasiswa ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam hal kesejahteraan keluarga pekerja, salah satu tujuannya agar anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak putus sekolah jika si peserta meninggal dan kehilangan penghasilan.
"Kami memahami bahwa kehilangan keluarga tercinta tidak dapat tergantikan oleh apapun, namun santunan yang kami berikan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata hidup ke depan lebih baik lagi dari segi ekonomi," katanya.
Melihat manfaat tersebut, ia mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, non-aparatur sipil negara, maupun pekerja migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Sebelumnya, memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta turut serta berpartisipasi dalam kegiatan rangkaian peringatan hari buruh. Pekerja atau buruh yang ada di Kota Surakarta tampak antusias mengikuti senam bersama, bakti sosial, penyerahan santunan kematian dan pembagian doorprize telah disediakan oleh panitia dalam rangkaian peringatan hari buruh.
Wali Kota Surakarta Respati Ardi menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta pada Sabtu (3/5) pagi.
Dalam sambutannya, ia menyoroti krusialnya kepesertaan buruh dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, kedua program tersebut merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan kepada para pekerjanya.
"BPJS bukan sekadar formalitas. Itu perlindungan nyata bagi kesehatan dan masa depan pekerja. Pastikan kalian terdaftar, dan kalau belum, laporkan ke kami," katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Surakarta telah menjalin kerja sama dengan BPJS untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan para pekerja mereka.
"Kami juga mendorong para pekerja di sektor informal untuk tidak ragu menjadi peserta mandiri supaya perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja di Surakarta," katanya.