Semarang (ANTARA) - May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, selalu menjadi momentum untuk merayakan hak-hak pekerja atau buruh di seluruh penjuru dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Dalam memperingatinya, dilaksanakan beberapa kegiatan dalam rangkaian peringatan hari buruh. Pekerja atau buruh yang ada di Kota Semarang tampak antusias mengikuti senam sehat. Apalagi puluhan doorprize telah disediakan oleh panitia dalam rangkaian peringatan hari buruh tersebut.
Wakil Walikota Semarang Iswar Aminuddin dalam sambutannya menuturkan, Pemkot Semarang sangat mengutamakan hak-hak para pekerja dan mengutamakan kesejahteraannya.
Pada peringatan May Day ini juga dirangkai dengan pemberian santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Beasiswa dan Jaminan Pensiun (JP) secara simbolis oleh Wakil Walikota Semarang, Kepala Disnaker Kota Semarang, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, Farah Diana.
Santunan klaim tersebut diberikan kepada tiga ahli waris yang merupakan pekerja penerima upah yang didaftarkan oleh perusahaan. Mereka yaitu Hermanto Setyawan dari PT. Alutama sebesar Rp205.627.300, Mochammad Syaifulah dari Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian sebesar Rp188.721.420 dan Sunarso dari Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Mas sebesar Rp197.372.210.
“Kami Pemkot Semarang mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan pelayanan terhadap para pekerja dengan memberikan perlindungan jaminan sosial yang didaftarkan oleh perusahaan/badan usaha. Tentunya ini bukti nyata bahwa Pemkot Semarang sangat mengutamakan kesejahteraan para pekerja,” ujarnya.
“Kami turut berdukacita yang mendalam, semoga pihak keluarga yang menjadi korban diberi ketabahan. Kejadian ini memacu kami untuk terus mengedukasi dan menyosialisasikan kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur Farah.
“Melalui BPJamsostek, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi risiko sosial,” ucapnya.
Farah menuturkan dengan terlindungi BPJamsostek maka para pekerja rentan ataupun seluruh pekerja di Kota Semarang bisa tenang dalam melakukan kegiatan atau beraktivitas. Karena sudah terlindungi dari risiko sosial.
“Harapan kami tentunya dalam peringatan Hari Buruh Internasional yaitu terjaga dan tercapainya hubungan maupun komunikasi yang erat dan harmonis antara buruh dengan pengusaha bahkan pemerintah. Sehingga menciptakan kondisi aman, nyaman, serta kondusif bagi semua pihak,” tutupnya.

