Beli buldoser TPA, Pemkab Kudus usulkan Rp4,6 miliar
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan anggaran pembelian buldoser yang baru untuk penataan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo sebesar Rp4,6 miliar melalui APBD Perubahan 2024 karena alat berat yang tersedia mengalami kerusakan.
"Sebelumnya sempat menjadi cerita karena sampah yang dibuang ke TPA mengalami kelebihan muatan menyusul adanya peralatan tidak sehat," kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie usai penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024 di DPRD Kudus, Jumat.
Untuk itulah, kata dia, pemkab mengusulkan pembelian buldoser sehingga saat sampah masuk bisa digeser agar tidak terjadi penumpukan. Sehingga meringankan upaya penataan sampah di TPA Tanjungrejo.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Abdul Halil menambahkan bahwa usulan anggaran sebesar Rp4,6 miliar tersebut, tidak hanya untuk pembelian alat berat tetapi ada yang digunakan untuk pembayaran sewa alat berat.
"Ketika kedua alat berat yang kami miliki mengalami kerusakan, akhirnya kami harus menyewa karena sempat terjadi antrean truk pembawa sampah dari masyarakat," ujarnya.
Setelah pada tahun ini melakukan pengadaan buldoser untuk menggantikan alat berat yang sudah tua dan sering rusak, maka tahun anggaran 2025 akan mengusulkan untuk pembelian ekskavator karena yang ada sekarang sering rusak mengingat usianya sudah terlalu tua dan belum ada peremajaan.
"Kami berharap, ketika semua alat berat yang ada merupakan pengadaan baru, bisa digunakan secara maksimal untuk penataan sampah di TPA," ujarnya.
Usulan untuk pembelian ekskavator melalui APBD 2024, kata dia, diperkirakan hampir sama dengan kebutuhan untuk pembelian buldoser.
Idealnya, kata Halil, kepemilikan alat berat ada empat unit, yakni buldoser dua unit dan ekskavator juga dua unit. Sehingga aktivitas kerjanya bisa bergantian agar alat berat yang dimiliki bisa lebih tahan lama.
Upaya untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPA, maka pihaknya juga rutin mensosialisasikan pemilahan sampah pada masyarakat serta mendorong penyediaan bank sampah untuk menampung sampah yang dipilah dan masih bisa digunakan untuk didaur ulang agar bernilai ekonomis.
Upaya lain mengurangi timbunan sampah, yakni dengan memusnahkan sampah lewat mesin incinerator, khususnya sampah anorganik. Sementara sampah organiknya, diambil perusahaan swasta di Kudus yang mengolah sampah tersebut menjadi kompos.
"Sebelumnya sempat menjadi cerita karena sampah yang dibuang ke TPA mengalami kelebihan muatan menyusul adanya peralatan tidak sehat," kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie usai penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024 di DPRD Kudus, Jumat.
Untuk itulah, kata dia, pemkab mengusulkan pembelian buldoser sehingga saat sampah masuk bisa digeser agar tidak terjadi penumpukan. Sehingga meringankan upaya penataan sampah di TPA Tanjungrejo.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Abdul Halil menambahkan bahwa usulan anggaran sebesar Rp4,6 miliar tersebut, tidak hanya untuk pembelian alat berat tetapi ada yang digunakan untuk pembayaran sewa alat berat.
"Ketika kedua alat berat yang kami miliki mengalami kerusakan, akhirnya kami harus menyewa karena sempat terjadi antrean truk pembawa sampah dari masyarakat," ujarnya.
Setelah pada tahun ini melakukan pengadaan buldoser untuk menggantikan alat berat yang sudah tua dan sering rusak, maka tahun anggaran 2025 akan mengusulkan untuk pembelian ekskavator karena yang ada sekarang sering rusak mengingat usianya sudah terlalu tua dan belum ada peremajaan.
"Kami berharap, ketika semua alat berat yang ada merupakan pengadaan baru, bisa digunakan secara maksimal untuk penataan sampah di TPA," ujarnya.
Usulan untuk pembelian ekskavator melalui APBD 2024, kata dia, diperkirakan hampir sama dengan kebutuhan untuk pembelian buldoser.
Idealnya, kata Halil, kepemilikan alat berat ada empat unit, yakni buldoser dua unit dan ekskavator juga dua unit. Sehingga aktivitas kerjanya bisa bergantian agar alat berat yang dimiliki bisa lebih tahan lama.
Upaya untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPA, maka pihaknya juga rutin mensosialisasikan pemilahan sampah pada masyarakat serta mendorong penyediaan bank sampah untuk menampung sampah yang dipilah dan masih bisa digunakan untuk didaur ulang agar bernilai ekonomis.
Upaya lain mengurangi timbunan sampah, yakni dengan memusnahkan sampah lewat mesin incinerator, khususnya sampah anorganik. Sementara sampah organiknya, diambil perusahaan swasta di Kudus yang mengolah sampah tersebut menjadi kompos.