DLHK Jateng imbau pengelola TPA sampah antisipasi kebakaran
Semarang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah mengimbau para pengelola tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah melakukan berbagai tindakan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.
“Selain berpatroli dan monitoring berkala, pengelola kami minta melakukan pencegahan dengan melakukan penangkapan gas metan, kemudian melakukan pengukuran suhu pada tumpukan sampah,” kata Kepala DLHK Provinsi Jateng Widi Hartanto di Semarang, Rabu.
Selain itu, para pengelola TPA sampah juga diminta menutup dan memadatkan tanah secara rutin untuk menghambat ruang gerak O2 dengan CH4.
“Termasuk mapping sumber air dari TPA, diperlukan apabila terjadi kebakaran. Saya kira perlu ada identifikasi sumbernya,” ujarnya.
Menurut dia, TPA sampah yang masih terbuka, tidak ada penutup tanahnya, memiliki potensi besar terbakar apabila tidak dilakukan pengawasan oleh pihak terkait.
“Makanya pengelola TPA sering melakukan patroli, kalau ada titik api langsung dipadamkan,” katanya.
Lebih jauh, Widi menjelaskan, bahwa terjadinya api bisa dikarenakan adanya gas metan yang lepas dari tumpukan sampah.
“Gas tersebut kemudian terpapar panas atau percikan api sehingga menimbulkan kebakaran,” ujarnya.
Secara umum, lanjut dia, DLHK Jateng telah memberikan bimbingan teknis terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran pada TPA sampah.
Baca juga: Wali Kota Semarang : Asal api di TPA Jatibarang diperkirakan dari gesekan ilalang
“Selain berpatroli dan monitoring berkala, pengelola kami minta melakukan pencegahan dengan melakukan penangkapan gas metan, kemudian melakukan pengukuran suhu pada tumpukan sampah,” kata Kepala DLHK Provinsi Jateng Widi Hartanto di Semarang, Rabu.
Selain itu, para pengelola TPA sampah juga diminta menutup dan memadatkan tanah secara rutin untuk menghambat ruang gerak O2 dengan CH4.
“Termasuk mapping sumber air dari TPA, diperlukan apabila terjadi kebakaran. Saya kira perlu ada identifikasi sumbernya,” ujarnya.
Menurut dia, TPA sampah yang masih terbuka, tidak ada penutup tanahnya, memiliki potensi besar terbakar apabila tidak dilakukan pengawasan oleh pihak terkait.
“Makanya pengelola TPA sering melakukan patroli, kalau ada titik api langsung dipadamkan,” katanya.
Lebih jauh, Widi menjelaskan, bahwa terjadinya api bisa dikarenakan adanya gas metan yang lepas dari tumpukan sampah.
“Gas tersebut kemudian terpapar panas atau percikan api sehingga menimbulkan kebakaran,” ujarnya.
Secara umum, lanjut dia, DLHK Jateng telah memberikan bimbingan teknis terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran pada TPA sampah.
Baca juga: Wali Kota Semarang : Asal api di TPA Jatibarang diperkirakan dari gesekan ilalang