Pemkot Tegal luncurkan aplikasi pembayaran retribusi sampah secara nontunai
Tegal (ANTARA) - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, meluncurkan aplikasi Sistem Elektronik Retribusi Laboratorium (Sirela) sebagai sarana untuk mendukung kegiatan pembayaran retribusi persampahan secara non tunai dan real time, Kamis (27/10).
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Tegal, Kamis, mengatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan daerah yang sangat pesat dalam sektor industri, perdagangan, dan permukiman tidak luput menimbulkan masalah lingkungan hidup yaitu meningkatnya volume sampah dan pencemaran lingkungan.
"Di Kota Tegal terdapat sekitar 55.503 jumlah hunian dan 1.064 unit usaha/jasa yang menjadi objek retribusi persampahan," katanya.
Dedy Yon Supriono mengatakan pada 2022, pihaknya menargetkan pendapatan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan sebesar Rp1,8 miliar.
"Jika melihat potensi retribusi yang ada, nilai target ini akan terus meningkat setiap tahunnya," katanya.
Dikatakan, laboratorium lingkungan Kota Tegal menyediakan jasa uji air limbah bagi perusahaan-perusahaan yang menghasilkan air limbah dari sisa produksinya.
"Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (IETPD)," katanya.
Menurut dia, berdasar penilaian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, nilai IETPD Kota Tegal pada semester pertama 2022 mendapat predikat tahap digital dengan nilai 93,3 persen dan menjadi yang terbaik di eks-Keresidenan Pekalongan.
IETPD ini, kata dia, merupakan pendorong bagi pemerintah daerah untuk dapat semakin terpacu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah yaitu melalui elektronifikasi.
"Saya memberi apresiasi yang tinggi kepada segenap OPD yang terus berinovasi menggunakan pendekatan elektronifikasi dan digitalisasi. Saya mendorong nilai IETPD terus ditingkatkan," katanya.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Tegal, Kamis, mengatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan daerah yang sangat pesat dalam sektor industri, perdagangan, dan permukiman tidak luput menimbulkan masalah lingkungan hidup yaitu meningkatnya volume sampah dan pencemaran lingkungan.
"Di Kota Tegal terdapat sekitar 55.503 jumlah hunian dan 1.064 unit usaha/jasa yang menjadi objek retribusi persampahan," katanya.
Dedy Yon Supriono mengatakan pada 2022, pihaknya menargetkan pendapatan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan sebesar Rp1,8 miliar.
"Jika melihat potensi retribusi yang ada, nilai target ini akan terus meningkat setiap tahunnya," katanya.
Dikatakan, laboratorium lingkungan Kota Tegal menyediakan jasa uji air limbah bagi perusahaan-perusahaan yang menghasilkan air limbah dari sisa produksinya.
"Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (IETPD)," katanya.
Menurut dia, berdasar penilaian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, nilai IETPD Kota Tegal pada semester pertama 2022 mendapat predikat tahap digital dengan nilai 93,3 persen dan menjadi yang terbaik di eks-Keresidenan Pekalongan.
IETPD ini, kata dia, merupakan pendorong bagi pemerintah daerah untuk dapat semakin terpacu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah yaitu melalui elektronifikasi.
"Saya memberi apresiasi yang tinggi kepada segenap OPD yang terus berinovasi menggunakan pendekatan elektronifikasi dan digitalisasi. Saya mendorong nilai IETPD terus ditingkatkan," katanya.