Solo (ANTARA) - Sebanyak 99 orang narapidana yang beragama muslim di Rutan Klas 1 Surakarta mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dari 190 narapidana yang beragama muslim yang diajukan, ada 99 orang yang mendapat remisi khusus Idul FItri 2022, kata Kepala Rutan Klas I Surakarta, Urip Dharma Yoga, di Solo, Rabu.
"Kami hanya sebatas mengajukan nama narapidana melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng ke pusat," kata Urip.
Urip menjelaskan dari 99 napi tersebut seorang warga binaan di antaranya, bakal mendapat remisi langsung bebas dari penjara. Narapidana itu, berinisial SS terpidana kasus judi mendapatkan remisi khusus di perayaan Idul Fitri tahun ini atau dapat pengurangan tahanan 15 hari langsung bebas saat Lebaran.
"Remisi ini, semua yang menentukan pusat. Kami hanya mengajukan Napi yang pantas mendapat remisi, kemudian digodok dan yang menentukan pusat," kata Urip.
Baca juga: 20 napi di Jawa Tengah peroleh remisi Hari Raya Nyepi
Dia mengatakan 99 napi yang mendapat remisi tersebut bervariasi dengan rincian sebanyak 43 napi mendapat remisi 15 hari, 52 napi mendapat remisi satu bulan, dan empat napi mendapat remisi 1,5 bulan.
Pihaknya berharap dengan remisi yang diberikan tersebut dapat menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan di Rutan Surakarta. Warga binaan termotivasi untuk terus berbuat baik selama menjalani masa hukuman.
Sementara itu, jumlah warga binaan di Rutan Klas 1 Surakarta hingga Rabu ini, total sebanyak 604 orang. Jumlah itu, terdiri dari 384 orang status tahanan, 220 orang status narapidana. Narapidana yang beragama Islam sebanyak 190 orang.
Kasi Pelayanan Rutan Klas I Surakarta David Sapto Aji menambahkan selama bulan Ramadan sejumlah warga binaan terlihat mengikuti agenda pesantren kilat sembari berbuka puasa.
Jumlah peserta warga binaan ada sekitar 150 orang, untuk yang laki-laki kegiatannya ada di masjid Rutan, sedangkan yang perempuan ada di blok masing-masing. Pihaknya menggelar pesantren kilat dengan mendatangkan ustad dari luar.
"Warga binaan yang beragama Islam dalam kegiatan pesantren kilat itu, diberikan ilmu dan tuntunan agama. Tujuan kami untuk meningkatkan akhlak dan keimanan warga binaan agar betul-betul tercapai," katanya.
Baca juga: 417 WBP Lapas dan Rutan se-Jateng terima remisi khusus
Baca juga: 12.641 napi Kristen dan Katolik terima remisi Natal