Semarang (ANTARA) - Sejumlah 11 narapidana Lapas Kelas I Semarang yang masuk dalam kategori bandar narkotika dijebloskan ke Lapas Kelas II A Karanganyar, di Nusakambangan, Cilacap.
Kepala Lapas Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan, proses pemindahan kesebelas bandar narkotika itu dilakukan mulai Jumat (11/3) malam.
"Para napi ini dipindah secara tiba-tiba ke Nusakambangan pada Jumat malam," ucapnya.
Bus pengangkut 11 napi narkotika tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polda Jawa Tengah.
Supriyanto mengatakan pemindahan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas.
Ia menjelaskan Lapas Karanganyar merupakan lapas untuk napi dengan kategori berisiko tinggi serta akses yang terbatas.
"Kami tidak main-main dalam memindahkan bandar narkotika ke Nusakambangan," ujarnya.
Selain memutus peredaran narkotika, kata dia, pemindahan ini juga untuk mengurangi kepadatan penghuni lapas yang saat ini sudah melebihi kapasitas.
Saat ini, menurut dia, Lapas Semarang dihuni 1.698 warga binaan dari kapasitas yang seharusnya 663 orang.
Berita Terkait
Kemenimipas pindahkan 64 napi asal Sumut ke Lapas Nusakambangan
Kamis, 7 November 2024 18:50 Wib
Rutan Banjarnegara kawal pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan
Sabtu, 12 Oktober 2024 9:52 Wib
Pos Indonesia siap dukung logistik pemerintah di IKN
Minggu, 2 Juni 2024 20:17 Wib
56 napi Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 1 April 2024 17:33 Wib
Isu Balai Kota Semarang pindah ke Mijen, ini penjelasan wali kota
Selasa, 22 Agustus 2023 0:54 Wib
Pemkab Kudus bantah ada pemaksaan pemindahan siswa SD negeri ke SLB
Selasa, 11 Juli 2023 16:23 Wib
Pemindahan napi, Kemenkumham pastikan tak ada permainan uang
Sabtu, 10 September 2022 14:54 Wib
11 napi bandar narkoba dipindah ke Nusakambangan
Rabu, 11 Mei 2022 13:32 Wib