Batang (ANTARA) - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Gugatan Mandiri Terpadu (Sigandu) sebagai upaya memudahkan layanan pengajuan kasus gugat cerai dan mencegah praktik percaloan.
Ketua PA Kabupaten Batang Mursid di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa melalui aplikasi Sigandu maka masyarakat akan mudah mengajukan gugatan secara mandiri. Cukup dengan mengakses menu gugatan mandiri di website PA Batang dan mengisi formulir yang disediakan.
"Formulir yang kami sediakan mudah dipahami warga dengan meng-"input" data, setelah diisi nanti akan menjadi berkas seperti saat pendaftaran gugatan di PA. Ini sangat efektif dan efisien bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari Kantor PA Batang dan mencegah praktik percaloan," katanya.
Ke depan, kata dia, pihaknya berencana bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Batang agar inovasi Sigandu ini bisa dinikmati masyarakat dengan menghadirkan layanan publik ini di setiap kecamatan, terutama warga yang berdomisili jauh dari Kantor PA Batang.
"Kami berharap dapat bekerja sama dengan Pemkab Batang untuk menempatkan petugas yang dapat melayani inovasi Sigandu di kecamatan karena tidak semua warga menguasai internet. Ini sebagai bentuk mendekatkan layanan kepada masyarakat," katanya.
Selain aplikasi Sigandu, PA Batang memiliki inovasi layanan lain, seperti Sistem Informasi WhatsApp Notifikasi (SiWani), Sistem Live Jadwal Antrian PTSP, Sidang (SiJati), serta Informasi dan Pengaduan Berbasis WhatsApp (Madu Siswa).
Mursid mengatakan aplikasi SiWani digunakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang mendaftarkan perkara di PA Batang, baik terkait info perkara, jadwal sidang, dan lainnya.
Adapun aplikasi SiJati dapat memudahkan masyarakat untuk memantau antrean melalui YouTube sehingga masyarakat bisa datang ke PA Batang ketika mendekati jadwal antrean.
Kemudian aplikasi Madu Siswa dapat menjadi layanan "call center" melalui WhatsApp PA Batang, yaitu masyarakat bisa menanyakan informasi maupun membuat aduan dan lainnya dengan menggunakan WhatsApp yang bisa diakses saat akhir pekan atau libur.
"Jika masyarakat butuh informasi, maka tidak perlu datang ke PA Batang namun cukup memanfaatkan aplikasi Madu Siswa untuk bertanya. Selain mengurangi praktik percaloan, adanya inovasi ini untuk mengurangi kerumunan masyarakat di PA Batang di tengah masa pandemi COVID-19," katanya.
Berita Terkait
Semarang waspadai lonjakan kasus diare
Senin, 20 November 2023 23:01 Wib
Komnas PA ajak bangun sistem perlindungan anak Indonesia
Minggu, 23 Juli 2023 18:47 Wib
RSUD PA Boyolali tambah tujuh gedung baru upaya maksimalkan layanan
Kamis, 23 Februari 2023 16:34 Wib
Pemilik Hotel Golden City melawan eksekusi PA Semarang
Jumat, 23 Desember 2022 18:14 Wib
Pemkot-PA Tegal luncurkan aplikasi "Jamu Kuat"
Rabu, 12 Oktober 2022 20:58 Wib
Tingkatkan pelayanan, RSUD PA Boyolali tambah tiga gedung baru
Senin, 17 Januari 2022 14:42 Wib
Klarifikasi Pengadilan Agama Kudus atas berita berjudul "Hakim PA Kudus akan dilaporkan ke Bawas MA terkait sidang perceraian"
Senin, 29 November 2021 15:07 Wib
Hakim PA Kudus akan dilaporkan ke Bawas MA terkait sidang perceraian
Senin, 22 November 2021 16:58 Wib