Surabaya (ANTARA) - Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr. Windhu Purnomo menyatakan meski hospitalisasi kasus COVID-19 varian Omicron ringan, penyebarannya begitu cepat sehingga masyarakat diimbau tidak meremehkannya.
"Omicron kenaikannya cepat, tapi lebih ringan. Tapi biarpun ringan, kita juga tidak boleh membiarkan penularan. Karena Surabaya per tanggal 30 Januari 2022 ada enam kasus Omicron, dari total 1.093 kasus Omicron se-Indonesia," kata Dr. Windhu Purnomo di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, ada sejumlah indikator yang membuat hospitalisasi untuk Omicron jauh lebih rendah di Kota Surabaya, salah satunya yakni, capaian vaksinasi COVID-19, baik dosis 2 maupun lanjut usia (lansia).
"Per tanggal 30 Januari 2022, vaksinasi dosis dua Surabaya sudah mencapai 109,02 persen. Sedangkan untuk lansia nyaris 100 persen atau kurang 7 persen. Nah, untuk lansia yang belum divaksin itu segera dituntaskan," ujarnya.
Selain itu, Windhu juga mendorong Pemkot Surabaya untuk menerapkan kebijakan PeduliLindungi kepada seluruh sektor, baik itu di pusat perbelanjaan, restoran, perkantoran, fasilitas umum industri maupun rumah ibadah. Ini sebagai upaya surveilans untuk mencegah meningkatnya kasus COVID-19.
"Jika ada pelaku usaha yang melanggar, kalau perlu itu ditutup, kita harus tegas. Jadi satgas harus tegas di dalam pelaksanaan implementasi PeduliLindungi," katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair, Dr. Santi Martini, dr., M.Kes. menyampaikan sejumlah hal mengenai situasi COVID-19 sekarang. Menurutnya, pada bulan September hingga Desember 2021, kasus COVID-19 terus melandai namun sejak Januari 2022 kembali meningkat cukup signifikan.
"Ini menunjukkan kita harus meningkatkan lagi kewaspadaan terhadap COVID-19. Karakteristik COVID-19 adalah penyakit menular. Kalau masih ada yang sakit, tentu masih ada sumber penularan, ini yang harus diwaspadai," kata Santi.
Makanya, dia juga mendorong setiap RW di Surabaya agar menguatkan kembali Satgas Kampung Tangguh. Hal ini dinilainya penting, terutama untuk memonitor tamu atau warga yang seusai melakukan perjalanan dari luar daerah.
"Kepatuhan prokes membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Jadi penting juga untuk memonitor tempat-tempat umum apakah telah menerapkan prokes dengan baik. Kemudian, aplikasi PeduliLindungi apakah benar sudah diterapkan dengan baik," katanya.