Jakarta (ANTARA) - Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAMPidsus) Supardi membenarkan penyelidikan dugaan korupsi tersebut terkait penyewaan pesawat oleh Garuda.
"Ya, sewa pesawat," kata Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Supardi mengatakan pihaknya masih melakukan analisis terkait dugaan korupsi sewa pesawat di Garuda.
Ia enggan membeberkan lebih jauh materi perkara tersebut, termasuk menjawab pertanyaan terkait jenis pesawat sewaan apa yang menjadi objek korupsi, maupun periode kapan kasus tersebut terjadi.
"Belum tau. Kalau (saya) sampaikan tahun berapa, kan mengerucut ke siapa," ujarnya.
Saat ditanyakan apakah sudah ada yang dimintai keterangan, Supardi mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Garuda saat ini, terkait pendalaman informasi dugaan korupsi tersebut.
"Dirut Garuda yang baru sudah kita mintai informasi, yang baru. Entarlah, masih dini kalau ditanya ini," ucap dia.
Meski enggan mengungkap materi perkara lebih lanjut. Namun Supardi memberikan petunjuk kasus korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara cukup besar.
Kemungkinan delik yang akan ditangani oleh Korps Adhyaksa tersebut terkait Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Dirdik Jampidsus Kejagung ungkap asal jam yang jadi polemik
Senin, 4 November 2024 5:07 Wib
Kejagung ungkap dugaan korupsi pengelolaan emas Antam 109 ton
Rabu, 29 Mei 2024 21:34 Wib
Hari ini Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi
Rabu, 15 Mei 2024 8:48 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 8:56 Wib
Eks Menkoimnfo diperiksa Kejagung terkait korupsi Satelit Kemhan
Jumat, 11 Februari 2022 19:35 Wib
Aset sitaan Asabri bertambah jadi Rp16,2 triliun
Rabu, 24 November 2021 12:55 Wib
Lelang 17 kapal milik tersangka korupsi Asabri dibuka Jumat
Kamis, 24 Juni 2021 8:31 Wib
BPK: Kerugian negara dari kasus Asabri Rp22,78 triliun
Senin, 31 Mei 2021 15:53 Wib