Semarang (ANTARA) - Kepolisian akan menyiagakan pos pengamanan (pospam) di berbagai objek wisata yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah saat libur Natal dan akhir tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan pendirian pos-pos pengamanan ini sebagai salah satu upaya mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat saat libur akhir tahun.
Berbagai objek wisata yang akan mendapat perhatian serius dalam pengamanan tersebut antara lain wisata alam, bahari, budaya, hingga pusat-pusat keramaian.
Menurut dia, ada sekitar 72 pos pengamanan dengan kekuatan personel hingga 1.700 polisi yang ditugaskan.
Ia menjelaskan para polisi yang bertugas nantinya memiliki tanggung jawab untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan COVID-19.
"Petugas harus mampu mendisiplinkan para pengunjung objek wisata dalam melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Petugas keamanan, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan satuan tugas di masing-masing wilayah untuk memetakan penguatan penerapan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menetapkan level PPKM berdasarkan asesmen di setiap daerah saat lbur Natal dan akhir tahun.
Hal tersebut menggantikan kebijakan sebelumnya tentang penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan akhir tahun.
Berita Terkait
Belum ada laporan pelanggaran di Posko Netralitas Semarang
Selasa, 5 November 2024 8:03 Wib
Kabid Propam Polda cek Posko Netralitas di Simpang Lima Semarang
Senin, 4 November 2024 21:39 Wib
Tiga terduga teroris diamankan Densus 88 di Jateng
Senin, 4 November 2024 21:28 Wib
Sopir truk penabrak mobil kru TV di Pemalang jadi tersangka
Jumat, 1 November 2024 15:39 Wib
Rudapaksa kakak-adik di Purworejo, polisi periksa 20 saksi
Selasa, 29 Oktober 2024 22:39 Wib
Polda Jateng pastikan pengawalan perusahaan pencetak surat suara pilkada
Selasa, 22 Oktober 2024 20:00 Wib
Kepolisian pastikan kawal distribusi surat suara di wilayah Jateng
Sabtu, 19 Oktober 2024 7:20 Wib
Polda Jateng tunda penetapan tersangka dugaan perundungan PPDS Undip
Selasa, 15 Oktober 2024 18:06 Wib