Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap seorang penjual obat lampaui harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penjual berinisial R tersebut diketahui menjual obat jenis Ivermectin dengan harga Rp475 ribu per kotak atau jauh dari harga HET Kemenkes.
"Kami menemukan satu toko SE. Di sana Ivermectin dijual cukup tinggi, tidak sesuai harga eceran yang dirilis Kemenkes. Seharusnya per tablet Rp7.500 atau Rp75.000 per kotak. Tetapi di lapangan, karena kelangkaan obat ini disebabkan juga panic buying masyarakat harganya Rp475.000 per kotak," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pakar: Sejumlah negara sikapi beragam ihwal Ivermectin untuk COVID-19
Yusri mengatakan pihaknya kemudian menangkap penjual obat tersebut pada 4 Juli 2021, bersama sejumlah barang bukti seperti struk pembayaran.
Yusri menyampaikan sampai saat ini kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait temuan adanya penjual obat yang menaikkan harga jual yang terlampau tinggi di Pasar Pramuka tersebut.
"Ini kami masih lakukan penyelidikan lagi, kemungkinan masih ada spekulan-spekulan yang bermain. Karena HET sudah ada, kami akan selidiki jenis obat-obatan yang lain yang ditemui masyarakat," ujar Yusri.
Selain itu, Yusri juga mengatakan atas perbuatan penjual obat tersebut dijerat dengan UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 Pasal 198 dan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dia juga menegaskan kepada penjual obat untuk tidak mengambil keuntungan dalam situasi sulit akibat peningkatan jumlah kasus COVID-19 saat ini karena akan dilakukan penindakan tegas oleh aparat.
"Jangan ambil keuntungan di masa-masa sulit seperti ini. Termasuk oksigen, kami juga akan tindak tegas kepada pihak-pihak yang menimbun, termasuk di situs daring juga," tutur Yusri.
Baca juga: Indofarma: HET Ivermectin Rp157.700 untuk 20 tablet
Berita Terkait
Gudang pabrik obat ilegal di Kawasan Industri Candi Semarang terungkap
Selasa, 26 Maret 2024 21:31 Wib
Puskris kirim obat-obatan untuk pengungsi banjir Demak
Minggu, 24 Maret 2024 6:27 Wib
Polres Pemalang gagalkan peredaran obat keras
Kamis, 21 Maret 2024 17:50 Wib
PLN dirikan dapur dan bagikan obat bagi korban banjir Semarang dan Kendal
Selasa, 19 Maret 2024 16:12 Wib
Peneliti vokasi Undip ungkap obat herbal untuk COVID-19
Kamis, 28 Desember 2023 8:21 Wib
RSU Hermina Purwokerto pastikan ada obat bagi pasien BPJS Kesehatan
Selasa, 28 November 2023 8:58 Wib
Mitra faskes BPJS Kesehatan Purwokerto siap sediakan obat PRB
Sabtu, 25 November 2023 13:09 Wib
Dokter: Konsumsi obat tanpa resep tingkatkan risiko gagal ginjal
Kamis, 23 November 2023 17:41 Wib