
Wisatawan menuju Dieng agar patuhi aturan lalu lintas

Wonosobo (ANTARA) - Kasat Lantas Polres Wonosobo AKP Seno Hartanto, mengimbau para wisatawan yang menuju kawasan Dieng agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
AKP Seno Hartanto di Wonosobo, Selasa, menekankan pentingnya keselamatan berkendara di jalur pegunungan ini.
"Wisatawan kami imbau untuk mengatur waktu perjalanan. Apabila merasa lelah, agar beristirahat di rest area atau lokasi yang telah disediakan dan tidak berhenti sembarangan karena dapat mengganggu arus lalu lintas," katanya.
Ia menyampaikan, pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima serta gunakan gigi rendah saat melintasi jalur Dieng yang memiliki banyak tanjakan dan tikungan.
Ia menegaskan larangan menyalakan kembang api maupun petasan saat pergantian Tahun Baru 2026 di kawasan Dieng.
Larangan tersebut, katanya, diberlakukan guna mencegah gangguan keamanan, risiko kecelakaan, dan potensi kebakaran.
"Kami mengajak masyarakat dan wisatawan merayakan malam Tahun Baru secara aman dan tertib, tanpa menyalakan petasan atau kembang api yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
