Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai menerapkan sanksi penutupan terhadap toko modern yang terbukti melanggar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan penyakit virus corona (COVID-19), kata Bupati Jepara Dian Kristiandi.
"Kami meminta pengelola toko modern di Jepara untuk mewajibkan setiap pembeli memakai masker, sedangkan yang tidak memakai masker jangan dilayani," ujarnya saat rapat koordinasi forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam) di Gedung Shima Jepara, Kamis.
Hadir pada acara tersebut, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, Asisten Tata Pemerintahan Mulyaji serta sejumlah camat dan kepala desa.
Baca juga: Langgar protokol kesehatan, pengelola Tirtonadi beri sanksi baca Pancasila hingga "push up"
Ia menegaskan jika masih membiarkan pembeli tidak memakai masker masuk toko modern, pihaknya akan memerintahkan Satpol PP menutup toko tersebut selama dua hari.
Menurut dia perlu ada upaya penyadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak fisik dengan orang lain.
Ia mengungkapkan sanksi tegas tersebut demi kesehatan dan keselamatan bersama mengingat pandemi penyakit virus corona (COVID-19) masih terjadi.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, toko modern di Jepara sudah menyiapkan fasilitas cuci tangan dan cairan pembersih tangan, namun masih banyak dijumpai para pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker.
"Mereka harus berani menolak pembeli yang tidak memaki masker. Jika tidak mau menerima sanksi, bisa menyediakan masker untuk pembeli," ujarnya.
Ia meminta dukungan pemilik toko modern untuk turut mengajak masyarakat membiasakan diri mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker saat di luar rumah.
Sementara itu, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto menambahkan upaya sosialisasi pentingnya menjaga protokol kesehatan harus terus dilakukan.
"Jangan sampai bosan. Dengan kerja keras tentu akan membuahkan hasil. Mari selamatkan diri, keluarga dan saudara-saudara yang lain dari penularan virus corona dengan mengenakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dengan orang lain," ujarnya.
Baca juga: Langgar protokol kesehatan, Pemkab Kudus tutup minimarket
Baca juga: Langgar protokol kesehatan, warga di Solo dihukum senam
Berita Terkait
Penutupan tanggul Sungai Wulan diperkirakan butuh waktu sepekan
Senin, 18 Maret 2024 22:30 Wib
BBWS Pemali Juana target penutupan tanggul Sungai Wulan yang jebol
Minggu, 17 Maret 2024 19:02 Wib
Pemkot Surakarta sebut penutupan warung daging anjing tak bisa semena-mena
Selasa, 23 Januari 2024 8:34 Wib
Bandara Abd Saleh Malang kembali beroperasi pascaterdambak abu Semeru
Jumat, 12 Januari 2024 14:23 Wib
Penutupan wahana kaca di Kabupaten Tegal
Rabu, 1 November 2023 14:15 Wib
Warga mencari ikan saat penutupan sementara Bendungan Colo
Senin, 16 Oktober 2023 15:12 Wib
Pemkot Pekalongan : Muktamar Sufi membawa perdamaian dunia
Kamis, 31 Agustus 2023 19:41 Wib
Merdeka Run tandai penutupan kegiatan HUT Ke-78 RI di Kilang Cilacap
Senin, 28 Agustus 2023 16:50 Wib