Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai menerapkan sanksi penutupan terhadap toko modern yang terbukti melanggar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan penyakit virus corona (COVID-19), kata Bupati Jepara Dian Kristiandi.
"Kami meminta pengelola toko modern di Jepara untuk mewajibkan setiap pembeli memakai masker, sedangkan yang tidak memakai masker jangan dilayani," ujarnya saat rapat koordinasi forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam) di Gedung Shima Jepara, Kamis.
Hadir pada acara tersebut, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, Asisten Tata Pemerintahan Mulyaji serta sejumlah camat dan kepala desa.
Baca juga: Langgar protokol kesehatan, pengelola Tirtonadi beri sanksi baca Pancasila hingga "push up"
Ia menegaskan jika masih membiarkan pembeli tidak memakai masker masuk toko modern, pihaknya akan memerintahkan Satpol PP menutup toko tersebut selama dua hari.
Menurut dia perlu ada upaya penyadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak fisik dengan orang lain.
Ia mengungkapkan sanksi tegas tersebut demi kesehatan dan keselamatan bersama mengingat pandemi penyakit virus corona (COVID-19) masih terjadi.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, toko modern di Jepara sudah menyiapkan fasilitas cuci tangan dan cairan pembersih tangan, namun masih banyak dijumpai para pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker.
"Mereka harus berani menolak pembeli yang tidak memaki masker. Jika tidak mau menerima sanksi, bisa menyediakan masker untuk pembeli," ujarnya.
Ia meminta dukungan pemilik toko modern untuk turut mengajak masyarakat membiasakan diri mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker saat di luar rumah.
Sementara itu, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto menambahkan upaya sosialisasi pentingnya menjaga protokol kesehatan harus terus dilakukan.
"Jangan sampai bosan. Dengan kerja keras tentu akan membuahkan hasil. Mari selamatkan diri, keluarga dan saudara-saudara yang lain dari penularan virus corona dengan mengenakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dengan orang lain," ujarnya.
Baca juga: Langgar protokol kesehatan, Pemkab Kudus tutup minimarket
Baca juga: Langgar protokol kesehatan, warga di Solo dihukum senam
Berita Terkait
KAI tutup perlintasan tak dijaga di Sukoharjo untuk keselamatan
Rabu, 23 Oktober 2024 16:31 Wib
Tak ada penutupan jalan depan Akmil selama kunjungan presiden
Rabu, 23 Oktober 2024 14:27 Wib
Polresta Surakarta siapkan kantong parkir pada penutupan Peparnas
Minggu, 13 Oktober 2024 6:16 Wib
Ratusan penari di penutupan Peparnas 2024
Sabtu, 12 Oktober 2024 21:12 Wib
PPDS Anestesi Undip segera dibuka kembali
Kamis, 10 Oktober 2024 22:55 Wib
Bakal paslon PDIP daftar ke KPU Surakarta satu jam jelang penutupan
Jumat, 30 Agustus 2024 7:40 Wib
Meriah, upacara penutupan Piala Presiden 2024
Minggu, 4 Agustus 2024 23:02 Wib
KAI tutup sejumlah perlintasan sebidang di Solo Raya
Kamis, 1 Agustus 2024 12:20 Wib