Magelang (ANTARA) - Pengasuh Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo K.H. Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) mengatakan akan lebih baik mengikuti imbauan pemerintah dan PBNU pada Ramadhan 1441 H, untuk tarawih, tadarus, dan buka bersama di rumah saja.
"Hal ini tidak akan mengurangi kekhusyukan kita dalam meningkatkan amal ibadah di bulan suci Ramadhan," katanya di Magelang, Kamis.
Baca juga: Cegah corona, Bupati Temanggung minta umat Islam shalat tarawih di rumah
Menurut dia, kunci memasuki bulan Ramadhan itu bahagia, meskipun dalam situasi pandemi COVID-19 harus bersabar dan bahagia menyambut bulan suci tahun ini.
Jika ada yang mengatakan bahwa masjid sebagai tempat penyebaran COVID-19, menurut dia, hal itu merupakan logika dan anggapan salah, yang dilarang itu bukan berada di masjidnya, tetapi soal kerumunannya bisa berakibat fatal menjadi media menyebarkan virus corona.
"Sekali lagi ini bukan soal masjidnya, tapi soal kerumunan. Kerumunan itu bisa di alun-alun dan bisa juga di gereja. Mari laksanakan tarawih dan ibadah lainnya tanpa harus berkerumun," katanya.
Baca juga: Soal shalat tarawih saat COVID-19, Muhammadiyah ingatkan situasi darurat
Bahkan, jika nanti kondisinya memang mengharuskan untuk tidak melaksanakan jamaah shalat Idul Fitri, tidak masalah dan tidak usah dipermasalahkan, yang penting menghindari kerumunan dan tetap menjaga kesehatan.
Warga NU yang juga Ketua Takmir Masjid Nur Sahal, Kedungsari, Kota Magelang, Muniron (64) mengatakan banyak jamaah masjid yang bertanya apakah ada tarawih, imbauan pemerintah dan PBNU sudah jelas menjadi jawaban dari pertanyaan itu.
Ia mengatakan selama ini masjidnya juga tidak menggelar shalat jamaah, hanya adzan saja sebagai penanda datangnya waktu shalat,. Oleh karena itu, tarawih, tadarus, dan kegiatan lainnya juga ditiadakan.
Baca juga: NU harapkan masyarakat lakukan shalat tarawih di rumah selama pandemi COVID-19
Ketua PC NU Kota Magelang Achmad Rifai mengatakan seluruh jaringan masjid dan mushala di bawah NU telah mematuhi imbauan pemerintah dan PBNU untuk tidak menggelar shalat tarawih dan kegiatan keagamaan yang mengundang kerumunan massa.
"Kami patuh terhadap imbauan tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," katanya.